Minggu, 21 Februari 2010


Sistem Among dan Sistem Pendidikan Nasional
Oleh : Ki Sugeng Subagya



Ki Hadjar Dewantara, peletak dasar-dasar sistem pendidikan nasional, mendirikan perguruan Tamansiswa pada 3 Juli 1922. Perguruan Tamansiswa adalah perguruan nasional yang dibangun dalam kerangka mewujudkan sebuah sistem pendidikan nasional.

Sistem pendidikan nasional itulah yang disebut sebagai Sistem Among. Bagaimana implementasi Sistem Among dalam sistem pendidikan nasional kita dewasa ini ? Itulah salah satu masalah mendasar pendidikan nasional kita dewasa ini.

Konsepsi Sistem Among
Sistem Among adalah sistem yang menjadi dasar dan identitas pendidikan di Tamansiswa. Kehadirannya dimaksudkan sebagai perlawanan atas sistem pendidikan Barat yang dibawa oleh pemerintah kolonial yang tidak sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Pendidikan Barat didasari oleh regering, tucht and orde, atau perintah, hukuman dan ketertiban atau paksaan. Dalam praktinya, pendidikan yang demikian akan merusak kehidupan batin anak-anak. Budi pekertinya rusak karena hidup di bawah paksaan dan hukuman, yang seringkali tidak setimpal dengan kesalahan yang dilakukan. Jika kelak dewasa, anak-anak yang telah rusak batinnya tidak dapat bekerja tanpa diperintah dan dipaksa. Demikian penegasan Ki Hadjar Dewantara.

Sistem Among tidak memakai syarat paksaan. Tegasnya, bukan pendidikan dengan cara regering, tucht and orde yang menjadi dasarnya, melainkan orde and vrede, ialah tertib dan damai atau tata tentrem. Memaksa dalam pendidikan harus ditinggalkan, meskipun sekadar memimpin sejauh mungkin dihindari. Mencampuri kehidupan anak diperbolehkan ketika anak ternyata sudah berada di jalan yang salah. Dengan demikian kelangsungan kehidupan batin anak selalu terjaga. Meskipun demikian, kemerdekaan atas pilihan jalan yang ditempuh anak tidak dibiarkan sedemikian rupa sehingga nampak sebagai “nguja” atau membiar-liarkan. Pendidik tidak boleh “meleng” melakukan pengawasan.

Sebagai illustrasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Ketika anak belajar memanjat pohon, tidak pada tempatnya dicegah. Kekhawatiran yang terungkap sebagai nanti jatuh, nanti sakit, nanti celaka, dan sebagainya, sesungguhnya adalah bentuk pelarangan dan paksaan. Cara yang demikian menyebabkan anak akan selalu merasa bersalah ketika akan belajar memanjat pohon. Akibatnya, sampai kapanpun anak tidak akan dapat memanjat. Biarkan anak-anak belajar memanjat sesuai dengan kehendaknya. Hanya ketika memanjat sudah sampai pada dahan atau ranting yang nyata-nyata membahayakan, baru peran pendidik dibutuhkan untuk memberikan alasan logis mengapa tidak boleh memanjat dahan atau ranting yang kecil.

Implementasi Dalam Pembelajaran
Dalam pembelajaran, Sistem Among dapat diimplementasikan sesuai dengan perkembangan alam dan zaman. Sesungguhnya pemberlakukan KTSP, dimana setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan kurikulumnya sendiri dan setiap guru dapat mengembangkan silabus dan rencana pembelajarannya merupakan peluang untuk terimplementasikannya Sistem Among dalam pembelajaran.

Beberapa hal dapat dilakukan untuk itu. Misalnya, memberikan pelayanan pada kecenderungan anak agar tumbuh secara maksimal tanpa adanya perasaan takut dan tertekan. Mengutamakan personal aproach atau pendekatan individual dalam pembelajaran dengan memperhatikan kodratnya anak. Membuka peluang tumbuhnya inisiatif serta kemampuan anak untuk berbuat sesuatu. Apabila hendak “menghukum anak”, hendaknya dipikir masak-masak. Apakah hal itu akan menguntungkan anak atau sebaliknya ? Apakah dengan hukuman tidak berdampak menjauhkan hubungan antara guru dengan murid ? Apabila terpaksa harus menghukum, maka hendaknya tetap didasarkan pada rasa cinta dan dengan iktikad demi keselamatan anak itu sendiri. Hukuman bukan didasari oleh dendam atau untuk membuat jera (ngapokke), tetapi hukuman harus difahami untuk menunjukkan buahnya perbuatan. Hukuman adalah sebuah pembelajaran untuk konsekuen dan bertanggungjawab.

Untuk mengimplementasikan Sistem Among dalam pembelajaran, hendaknya diperhatikan substansinya. Hemat penulis, sedikitnya ada lima substansi dalam Sistem Among, ialah (1) sistem among adalah perwujudan dari sikap laku yang dijiwai oleh azas kekeluargaan, kemerdekaan dan pengabdian dengan mengingat kodrat iradatnya anak didik. (2) Sistem among membangkitkan jiwa merdeka dan rasa tanggungjawab dengan menjalin hubungan batin antara pendidik dan peserta didik atas dasar saling menghargai. (3) Sistem among menumbuhkan dan membuka kesempatan bagi peserta didik dan pendidik untuk berkreasi dan berprestasi dalamrangka memayu hayuning salira, memayu hayuning bangsa dan memayu hayuning manungsa. (4) Sistem among menciptakan suasana gembira dalam belajar dan bekerja, sehingga pembelajaran menjadi menarik bagi peserta didik dan pendidik. (5) Sistem among merupakan kebulatan sikap dan perilaku yang tercermin dari tutwuri handayani, ing madya mangun karsa, dan ing ngarsa sung tuladha.

Dengan demikian, Sistem Among berpijak pada dua dasar, ialah kemerdekaan dan kodrat alam. Kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak sehingga dapat hidup merdeka, mandiri dan makarya. Sedangkan kodrat alam sebagai syarat untuk mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya menurut hukum evolusi.

Kini, ada hal yang sungguh memprihatinkan. Pendidikan nasional kita telah mulai berpaling dari Sistem Among. Perintah dan paksaan sebagai cara pendidikan yang ditentang oleh Sistem Among, di banyak satuan pendidikan malah ditumbuh suburkan. Ketimpangan sasaran pendidikan yang cenderung intelektualistis yang ditolak oleh Sistem Among, kini kokoh dengan angkuhnya membinasakan aspek pengembangan rasa dan karsa peserta didik. Kemandirian untuk berkarya bagi peserta didik telah terabaikan oleh selembar ijazah formal. Akibatnya, tamat sekolah, peserta didik tak mampu menciptakan pekerjaan bagi dirinya, apalagi orang lain, kecuali “klonthang-klanthung” menenteng map mencari pekerjaan untuk menjadi buruh pada orang lain.

Senyampang masih ada kesempatan, kembalikan roh sistem pendidikan nasional kita kepada dasar-dasarnya dengan sungguh-sungguh mengimplementasi Sistem Among. Dengan demikian pendidikan nasional kita pada saatnya benar-benar berakar kuat dari konsepsi yang digali dari kekayaan bangsa sendiri.

Kritik Presiden
Pada waktu membuka temu nasional atau ”National Summit” 2009 di Jakarta akhir Oktober lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar metode pembelajaran diubah untuk mendorong siswa berinovasi dan mengembangkan kreatifitas. Metodologi pembelajaran siswa di Indonesia rupanya menjadi perhatian kepala negara. Presiden mengkritik metode pendidikan nasional yang tidak mendorong siswa mengembangkan inovasi dan kreatifitas sehingga sulit memunculkan para wirausaha maju.

"Saya ingatkan Mendiknas, coba sejak TK, SD, SMP, SMA itu metodologinya jangan guru aktif siswa pasif, dan hanya sekadar mengejar ujian, rapor. Kalau itu yang dipilih maka anak-anak bersekolah tidak berkembang kreativitasnya, inovasi dan jiwa wirausahanya," Jiwa wirausaha penting harus dipupuk sejak kecil sehingga pendidikan nasional tidak hanya melahirkan para pencari kerja tetapi pencipta lapangan kerja.


Hemat saya, untuk merespon kritik presiden itu, yang paling tepat adalah kita kembali kepada Sistem Among. Tugas kita, wong Tamansiswa, adalah menggali konsepsi dan kemudian mengimplementasikannya dalam pembelajaran sebagai sebuah sistem pendidikan nasional yang “namansiswani”. Semoga.


Dimuat Majalah SISWA, Desember 2009

GIGIH MENGAKTUALISASI KONSEPSI KI HADJAR DEWANTARA :
Ki Sarmidi Mangoensarkoro
Oleh : Ki SUGENG SUBAGYA



Gagasan Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa mengusulkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Ki Sarmidi Mangoensarkoro mendapat dukungan banyak pihak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan rekomendasi atas usulan tersebut. Tentu usulan ini tidak dalam rangka memujadewakan seorang Sarmidi, tetapi lebih dari itu sebagai penghargaan atas pengabdian yang sepi pamrih rame ing gawe untuk tepa palupi bagi generasi penerusnya.

Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada seseorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara. Tindak kepahlawanan adalah perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat.

Berjuang Sejak Belia
Sarmidi adalah anak Mangoensarkoro. Lahir di Surakarta tanggal 23 Mei 1904, wafat pada tanggal 8 Juni 1957 di Jakarta, dan kemudian dimakamkan di Taman Makam Wijaya Brata Yogyakarta.

Meskipun anak seorang “ronggo” kepala desa, yang notabene dekat dengan kekuasaan, sikap dan kepribadiannya tetap nampak sederhana. Sikap memihak kepada rakyat dan kebangsaan ditempa terus menerus dalam kancah pergerakan dan perjuangan sejak muda belia. Usia kurang dari 20 tahun, sudah malang melintang dalam dunia pergerakan. Tak ayal, pada usia 22 tahun pada tahun 1926 ketika masih belajar di Sekolah Guru, sudah memimpin Jong Java Yogyakarta sebagai ketua. Setahun kemudian mendirikan “Pemuda Indonesia” Cabang Yogyakarta dan sekaligus menjadi anggota pengurus besar “Pemuda Indonesia”.

Dalam Kongres Pemuda II yang kemudian menghasilkan “Soempah Pemoeda”, Sarmidi menyampaikan pidato tentang Pendidikan Nasional. Terdapat tiga gagasan inti dalam pidatonya tersebut, ialah (1) anak harus mendapatkan pendidikan kebangsaan, (2) harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah, dan (3) anak juga harus dididik secara demokratis.

Dalam dunia pendidikan, kiprah Sarmidi dimulai dari menjadi Pengurus Besar Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI). Salah satu gagasannya yang kental dengan semangat kebangsaan ialah memelopori gerakan kepanduan yang bebas dari pengaruh penjajahan.

Sebelum Indoensia merdeka, kancah perjuangan pendidikannya diaktualisasikan melalui Perguruan Tamansiswa. Pada tahun 1932, selama 8 tahun, menjadi Ketua Departemen Pendidikan dan Pengajaran Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, merangkap sebagai Pemimpin Umum Tamansiswa Jawa Barat. Salah satu andil besar yang sangat monumental bagi Tamansiswa adalah karyanya merumuskan “Panca Dharma” Tamansiswa dalam sebuah tim kecil. Saking besarnya peran Ki Sarmidi Mangoensarkoro, tim kecil ini diberi nama “Panitia Mangoensarkoro”. Panca Dharma Tamansiswa itulah yang sampai kini menjadi salah satu filosofi dasar Tamansiswa, di samping Azas Tamansiswa 1922.

Pada tahun 1949, Ki Sarmidi Mangoensarkono ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sebagai Menteri Pendidikan, Ki Sarmidi Mangoensarkoro membidani lahirnya Undang Undang No. 4/1950 tentang dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Seluruh Indonesia. Itulah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang pertama pasca proklamasi kemerdekaan.

Menurut catatan Departemen Pendidikan Nasional, jika hingga tahun 2009, Republik Indonesia telah mengalami 39 periode pergantian Menteri Pendidikan Nasional, maka 3 periode diantaranya dijabat oleh Ki Sarmidi Mangoensarkoro. Ialah periode ke 9, 11, dan 12 antara tahun 1949-1950. Dapat dibayangkan, betapa tidak nyamannya menjabat Menteri saat keadaan politik yang tidak stabil. Hanya mereka yang memiliki jiwa dan semangat pengabdian luar biasa kepada bangsa dan negaranya yang mampu melakukannya.

Dalam bidang politik, sosok Sarmidi sangat disegani baik oleh kawan maupun lawan. Hal itu tampak dalam sikap M Natsir, tokoh Masyumi yang berseberangan dengannya. “... manakala Ki Sarmidi Mangunsarkoro, salah seorang pimpinan Partai Nasional Indonesia (PNI), meninggal. Natsir melayat dan menangis. Tentu saja ini mengagetkan semua orang. Soalnya, PNI pernah berseberangan dengan Masyumi. Peristiwa penting ini diabadikan Abadi, majalah Masyumi. Majalah itu menulis berita utama dengan judul: ”Air Mata Natsir Mengalir di Rumah Mangunsarkoro”. (Majalah Tempo Edisi 21/XXXVII/14 – 20 Juli 2008).

Suri Tauladan
Sesungguhnya, sepenggal tulisan ini dipastikan tidak akan dapat menggambarkan sosok kepahlawanan Ki Sarmidi Mangoensarkoro secara utuh. Namun demikian keteladanan Ki Sarmidi Mangoensarkoro sebagai pejuang pengabdi masyarkat, bangsa, dan negara Indonesia tidak dapat disanggah. Ia adalah pejuang yang mengarungi berbagai lapangan kehidupan, baik politik, ekonomi, kebudayaan, kemasyarakatan, dan pendidikan. Seluruh hidupnya, sejak muda belia sampai wafatnya, diabdikan untuk keluhuran bangsanya.

Satu hal perlu dicatat bahwa, sikap konsisten dan konsekuennya terhadap pilihan hidup yang diyakininya, tidak mengendorkan kedekatannya dengan kepentingan rakyat. Demikianlah maka, jabatan dan kekuasaan difahaminya sebatas sarana untuk mengabdi, dan bukan tujuan pengabdiannya. “Dalam negara Pancasila, maka pendidikan harus berdasar Pancasila. Atas dasar falsafah Pancasila, maka di semua sekolah wajib memberikan pendidikan agama yang di dasarkan pada imbangan pertumbuhan anak”. Itulah sebagian pemikirannya yang tampaknya takkan lapuk karena zaman, selama Pancasila masih menjadi ideologi bangsa Indonesia.


Artikel dimuat Majalah SISWA, Nopember 2009


Konsepsi Kebudayaan Ki Hadjar Dewantara
Oleh : Ki Sugeng Subagya


KETIKA kekerasan menjadi pemandangan sehari-hari. Perebutan kekuasaan dengan saling sindir, hujat menghujat, dan bahkan memfitnah menjadi kebiasaan. Praktik pelanggaran hukum, menyalahgunakan wewenang, menilep harta yang bukan haknya, dan berselingkuh hampir tidak ada perasaan sungkan. Inilah potret masyarakat yang tidak beradab.

Ki Hadjar Dewantara dengan Tamansiswa-nya menawarkan konsepsi-konsepsi kebudayaan menuju peradaban. Saatnya kita membuka kembali file-file konsepsi kebudayaan itu untuk direnungkan dan kemudian dipergunakan merekonstruksi kehidupan bermasyarakat dan berkebangsaan kita.
Tamansiswa sebagai badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas sebagai sara utamanya berdasarkan atas konsepsi Kebudayaan, Kebangsaan, Pendidikan, Sistem Kemasyarakatan, dan Sistem Ekonomi Kerakyatan. Intinya ialah, bangsa ini tidak boleh kehilangan jati diri, menjaga keutuhan dalam berbangsa, menjalankan pendidikan yang baik untuk mencapai kemajuan, terjadinya harmonisasi sosial di dalam bermasyarakat, serta menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi yang terlalu tajam antarwarga negara.

Selama ini, orang sangat mengenal teori puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan. Maknanya, kebudayaan nasional adalah puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan daerah yang ada di Indonesia. Kebudayaan nasional bukanlah sesuatu yang statis akan tetapi bergerak dinamis sesuai dengan irama kemajuan zaman. Dalam konsep ini seluruh kebudayaan daerah dihargai sebagai aset kebudayaan nasional; di sisi yang lain adanya kemajuan kebudayaan sangat dimungkinkan, baik kebudayaan nasional maupun daerah.

Selain teori puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan, ada banyak konsepsi kebudayaan yang dapat dijadikan paugeran membangun kebangsaan masyarakat Indonesia.

Konsepsi Trikon
Dalam pengembangan kebudayaan nasional, dikenal konsep Trikon, ialah kontinuitas, konvergensitas, dan konsentrisitas. Hendaknya bangsa ini mampu melestarikan budaya peninggalan para pendahulu dengan tetap memberikan ruang kepada budaya manca untuk saling berkolaborasi. Meski demikian dalam kolaborasi antara budaya kita dengan budaya manca tersebut hendaknya menghasilkan budaya baru yang lebih bermakna dengan cara selektif dan adaptatif.

Konsepsi Tripantangan
Dalam pengembangan hidup bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, dikembankan konsepsi tripantangan, ialah pantang untuk menyalah gunakan harta, wanita dan parja. Maksudnya, setiap warga bangsa tidak boleh menggunakan harta orang lain secara tidak benar (misalnya korupsi), menyalahgunakan jabatan (misalnya kolusi), dan bermain wanita (misalnya menyeleweng atau perselingkuhan).

Konsepsi Trihayu
Dalam meneguhkan komitmen sebagai bangsa beradab dikembangkan konsep Trihayu, ialah memayu hayuning sarira, memayu hayuning bangsa, dan memayu hayunin bawana. Apapun yang diperbuat oleh seseorang, hendaknya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, bermanfaat bagi bangsanya dan bermanfaat bagi umat manusia di dunia pada umumnya. Perbuatan yang bermanfaat itulah jaminan terwujudnya kebahgiaan diri, bangsa dan umat manusia.

Konsepsi Trisakti Jiwa
Pengembangan manusia paripurna didasari oleh konsepsi Trisakti Jiwa, ialah cipta, rasa, dan karsa. Untuk melaksanakan segala sesuatu maka harus ada harmoni antara hasil olah pikir, hasil olah rasa, serta motivasi yang kuat di dalam dirinya. Manusia yang paripurna ialah manusia yang mencapai harmoni keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara daya cipta, rasa dan karsanya. Cara mendidik harmoni keseimbangan, keselarasan dan keserasian daya cipta, rasa dan karsa dilakukan dengan asah, asih dan asuh. Jika salah satu daya dikembangkan lebih dominan dari yang lain maka akan didapat ketimbangan jiwa-raga. Bisa jadi orangnya pinter, tetapi tidak berperasaan dan kemauannya mlempem, atau sebaliknya.

Trilogi kepemimpinan
Bangsa yang beradab terdiri atas para pemimpin, ialah pemimpin diri sendiri dan orang lain. Untuk menjadi pemimpin di tingkat mana pun harus berpedoman kepada Trilogi Kepemimpinana, ialah ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, serta tutwuri handayani. Seorang pemimpin ketika berada di depan harus mampu menjadi teladan (contoh baik), ketika berada di tengah-tengah harus mampu membangun semangat, dan ketika berada di belakang harus mampu mendorong semangat yang dipimpinnya

Itulah konsepsi-konsepsi kebudayaan menuju peradaban Ki Hadjar Dewantara dengan Tamansiswa-nya. Pada saatnya, konsepsi-konsepsi ini perlu direnungkan kembali untuk berkaca diri. Masihkah diantara anak bangsa ini ngerti, ngrasa dan nglakoni petuah luhur Ki Hadjar Dewantara itu ? Sebaiknya, jika memang bangsa Indonesia tetap bercita-cita mulia sebagai bangsa beradab yang kajen keringan di mata dunia, kita rujuk kembali piwulang luhur ini.



Artikel dimuat Majalah SISWA, Oktober 2009

KI HADJAR DEWANTARA :
Menebar Benih Jiwa Merdeka
Oleh : Ki Sugeng Subagya


Menumbuhkan dan mengembangkan jiwa merdeka. Itulah tujuan yang ingin dicapai oleh Perkumpulan Selasa Kliwonan. Jiwa merdeka adalah prasyarat untuk tercapainya kemerdekaan Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, dan kini telah 64 tahun, masihkah diperlukan upaya menumbuhkan dan mengembangkan jiwa merdeka itu ?

Perkumpulan Selasa Kliwonan
Berdiri pada tahun 1921. Bukan merupakan lembaga atau organisasi formal. Perkumpulan ini tidak lebih sebatas forum diskusi kaum cendekiawan dan budayawan pada masa itu. Mereka sangat peduli terhadap nasib bangsa dan rakyat Indonesia. Kepeduliannya jauh sampai kepada rasa keprihatinan. Hidup dalam kekuasaan penjajahan lebih dari 3 abad, rakyat tetap miskin, bodoh, dan terbelakang. Tatkala bangsa di belahan dunia yang lain hidup dalam kemakmuran, bangsa Indonesia yang tercengkeram dalam kuku penjajahan masih dalam penderitaan.

Perkumpulan Selasa Kliwonan yang diketuai oleh Ki Ageng Suryomentaram dan Soewardi Suryaningrat sebagai sekretaris itu, terdiri dari 9 orang. Ialah, Ki Ageng Suryomentaram, RM Soetatmo Soeryokusumo, Ki Pronowidigdo, Ki Prawirowiworo, BRM Subono, Ki Ageng Surjo Putro, Soewardi Suryaningrat, Ki Sutopo Wonobojo, dan RM Gondoatmodjo.
Keprihatinan yang mendalam atas nasib bangsa dalam penderitaan, mau tidak mau perkumpulan ini harus bersinggungan dengan ranah politik. Artinya, agar rakyat tidak selalu dalam penderitaan, maka penjajah harus dienyahkan dan rakyat harus dimerdekakan. Kolonialisme sebagai praktik politik, harus dilawan dengan praktik politik pula. Kolonialisme sebagai gagasan, maka harus dilawan dengan gagasan pula. Demikian pula ketika pendidikan dijadikan alat politik kolonialisme maka harus pula dilawan dengan mempergunakan pendidikan sebagai alat politik. Oleh sebab itu rakyat harus cerdas. Rakyat harus diberikan pencerahan untuk membuka wawasannya. Bagaimanapun kemerdekaan adalah pintu gerbang lepas dari penderitaan.

Demikianlah, perkumpulan Selasa Kliwonan kemudian sepakat, pentingnya menanamkan jiwa merdeka bagi setiap anak bangsa Indonesia. Satu-satunya cara untuk menanamkan jiwa merdeka itu hanya dapat dilakukan dengan pendidikan. Baik itu pendidikan formal, in-formal, maupun non-formal.

Sepakatlah perkumpulan Selasa Kliwonan menanamkan jiwa merdeka pada setiap diri anak bangsa melalui pendidikan. Ditugaskanlah Ki Ageng Suryomentaram mendidik orang dewasa dalamrangka menanamkan jiwa merdeka. Dan Soewardi Suryaningrat mendidik anak-anak. Ki Ageng Suryomentaram kemudian mengembangkan ilmu jiwa Kawruh Begja, yang kemudian berkembang menjadi Kawruh Jiwa. Dan Soewardi Suryaningrat mendirikan Perguruan Tamansiswa sebagai sebuah lembaga pendidikan.
Perkumpulan Selasa Kliwonan, sesungguhnya memiliki tujuan lebih dari sekadar tercapainya Indonesia merdeka. Indoensia merdeka adalah tujuan antara untuk hamemayu hayuning bawana, hamemayu hayuning bangsa, dan hamemayu hayuning salira, yang kemudian dikenal sebagai TRI-HAYU. Ialah, tercapainya kebahagiaan alam semesta, kebahagiaan bangsa dan kebahagiaan diri. Tri-hayu akan dapat dicapai apabila setiap diri manusia memiliki jiwa merdeka.

Makna Merdeka
Setidaknya, dengan mencermati uraian di atas, kita dapat menarik kesimpulan, bahwa meskipun kemerdekaan bangsa Indonesia sudah berhasil diproklamasikan, tetapi upaya menanamkan dan menumbuh-kembangkan jiwa merdeka tetap harus dilakukan. Mengingat bahwa Tri-hayu masih harus terus diupayakan tercapainya.

Tri-hayu setidaknya mengajarkan kepada kita, bahwa kemerdekaan sebagai pintu gerbang menuju kebahagiaan bukan semata-mata kebahagiaan pribadi. Tetapi kebahagiaan pribadi harus mengingati kebahagiaan bangsa. Kebahagiaan bangsa harus mengingati kebahagiaan alam semesta. Dengan demikian tidak akan ada kebahagiaan pribadi tanpa ada kebahagiaan bangsa dan alam semesta. Membangun kebahagiaan pribadi harus dimaknai sekaligus membangun kebahagiaan bangsa dan kebahagiaan alam semesta.

Secara analogis, demikian halnya tentang kemerdekaan. Kemerdekaan itu bukan semata-mata kemerdekaan pribadi, tetapi harus berada dalam proporsi kemerdekaan bangsa dan kemerdekaan umat manusia. Karenanya, kemerdekaan sesungguhnya bukan kemerdekaan yang tidak tak terbatas. Kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaannya orang lain. Kemerdekaan suatu bangsa dibatasi pula oleh kemerdekaannya bangsa lain. Oleh karena itu kemerdekaan itu sifatnya universal, milik setiap orang dan milik setiap bangsa.

Jika orang akan mengaktualisasikan kemerdekaan dirinya, maka ingatilah kemerdekaan orang lain. Jika suatu bangsa akan mengaktualisasikan kemerdekaannya maka ingatilah kemerdekaan bangsa lain. Kita, adalah individu-individu yang tidak dipisahkan oleh kehendak merdeka itu, tetapi hakikatnya kita disatukan oleh alam semesta untuk mengaktualisasikan kemerdekaan itu secara bersama-sama untuk kebahagiaan bersama.

Jika ada orang yang masih merasa tertekan oleh orang lain. Jika ada orang masih memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Jika masih ada orang yang takabur dan sombong ketika sukses. Jika masih ada orang tertawa senang atas penderitaan orang lain. Dan jika masih ada orang yang irihati atas kesuksesan orang lain. Maka itulah sesungguhnya ciri-ciri orang yang belum tumbuh dan berkembang jiwa merdekanya.

Belajar dari Ki Hadjar Dewantara
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, disambut riang gembira oleh seluruh rakyat Indonesia. Saat yang diimpi-impikan berabad-abad telah tercapai. Tidak kurang Ki Hadjar Dewantara mewartakan kemerdekaan Indonesia itu. Di Yogyakarta, dengan naik sepeda, Ki Hadjar Dewantara dan Nyi Hadjar Dewantara keliling kota memberitahukan kepada rakyat bahwa Indonesia telah merdeka.

Proklamasi kemerdekaan ternyata bukan titik akhir dari perjuangan panjang. Tetapi sesungguhnya malah merupakan titik tolak awal untuk tercapainya kemerdekaan hakiki. Untuk itu tugas berat telah menghadang di depan mata. Bagi Ki Hadjar Dewantara, tugas berat itu adalah saat ditunjuk sebagai Menter Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama.

Tugas berat itu ialah meletakkan dasar-dasar dan sendi-sendi pendidikan nasional. Berabad-abad sistem pendidikan Indonesia diporak-porandakan oleh kolonialisme. Sungguh tugas yang tidak ringan membangun kembali sebuah sistem pendidikan nasional yang tinggal puing-puing.

Tugas berat itulah yang sukses dipikul oleh Ki Hadjar Dewantara. Dalam waktu yang sangat singkat, sistem pendidikan nasional telah tergambar jelas kerangkanya, ialah kembali kepada jati diri bangsa Indonesia. Pendidikan nasional dibangun atas kerangka universalitas tanpa membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi, status sosial, dan sebagainya, serta harus didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi.


Artikel dimuat Majalah SISWA, Agustus 2009

KI HADJAR DEWANTARA :
Mendirikan dan Memimpin
Perguruan Nasional Tamansiswa

Oleh : Ki Sugeng Subagya




Cita-cita diraih dengan daya upaya. Adakalanya daya upaya harus ditempuh dengan menggunakan sarana. Belajar giat penuh semangat adalah daya upaya untuk mencapai cita-cita sukses di masa depan. Untuk dapat belajar giat diperlukan sarana belajar, misalnya buku, suasana yang kondusif, bimbingan, dan sebagainya.

Merdeka, yang dicita-citakan bangsa Indonesia memerlukan daya upaya untuk mewujudkannya. Untuk itu harus disediakan banyak sarana untuk melakukan daya upaya mencapai Indoensia merdeka. Ki Hadjar Dewantara, memilih pendidikan sebagai sarana daya upaya mencapai Indoensia merdeka. Oleh karena itu didirikanlah Perguruan Nasional Tamansiswa pada 3 Juli 1922.

Belajar dari Sejarah
Apabila kita menengok sejarah ke belakang, pada tahun 1921 masa sebelum berdirinya Perguruan Nasional Tamansiswa, saat itu berkumpullah kaum terpelajar kita dari berbagai latar belakang keahlian, baik dari bidang politik, kebudayaan, pendidikan, kesenian, kemasyarakatan dan religi dalam suatu wadah paguyuban “Selasa Kliwonan”. Komunitas ini ada karena mereka tertarik oleh kesengsaraan rakyat Indonesia akibat penjajahan. Oleh sebab itu tujuan dari paguyuban ini kemudian dirumuskan sebagai memayu hayuning sarira (kebahagiaan pribadi), memayu hayuning bangsa (kebahagiaan bangsa), dan memayu hayuning manungsa (kebahagiaan umat manusia).

Tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai apabila masyarakat dan bangsa kita tetap dalam keadaan tidak merdeka. Kemerdekaan tidak akan ada apabila dalam setiap diri warga masyarakat dan bangsa tidak tumbuh jiwa merdeka. Untuk dapat menumbuhkan jiwa merdeka maka warga masyarakat dan bangsa harus dididik. Oleh sebab itu maka perkumpulan ini menugaskan kepada Soewardi Surjaningrat, yang kemudian menjadi Ki Hadjar Dewantara, untuk mendidik menanamkan jiwa merdeka bagi anak-anak. Sedangkan Ki Ageng Suryomentaram ditugasi untuk mendidik menanamkan jiwa merdeka bagi orang dewasa. Demikianlah maka Ki Hadjar Dewantara kemudian mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa sebagai sarana mendidik anak-anak, sedangkan Ki Ageng Suryomentaram mengembangkan “Kawruh Begja”, yang kemudian menjadi “Kawruh Jiwa” sebagai sarana mendidik orang dewasa.

87 Tahun Tamansiswa
Kini, setelah 87 tahun Tamansiswa berdiri dan cita-cita Indonesia merdeka telah terwujud, masih adakah peran Tamansiswa dibutuhkan ? Demikianlah banyak pertanyaan dimunculkan oleh berbagai pihak, tidak kurang dari keluarga besar Tamansiswa sendiri. Dengan kata lain, masihkah diperlukan kehadiran Tamansiswa pada saat kemerdekaan bangsa sudah dalam genggaman ?

Pertanyaan di atas dibangun dengan cara memperbandingkan untuk menakar peran Tamansiswa di masa lalu dan kini. Ketika awal lahirnya sampai dicapainya kemerdekaan bangsa Indonesia, Tamansiswa memiliki peran yang gegap gempita. Sedangkan setelah kemerdekaan, peran itu mulai meredup dan bahkan akhir-akhir ini cenderung tidak tampak dipermukaan.

Pada zaman penjajahan Belanda, perlawanan Tamansiswa terhadap onderwijs-ordonantie 1932 (peraturan sekolah liar), kinder-toelage (tunjangan anak), loon-belasting (pajak upah), dan sebagainya sungguh mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat. Pemerintah kolonial “keder” menghadapi perlawanan Tamansiswa yang didukung banyak pihak yang tidak hanya menyatakan persetujuannya, tetapi mereka bersama-sama Tamansiswa merapatkan barisan melakukan perlawanan.

Pada zaman penjajahan Jepang yang sangat represif, perlawanan Tamansiswa terhadap ditutupnya sekolah swasta dilakukan dengan cara “ngenthung” atau melalui gerakan bawah tanah. Meskipun secara formal Tamansiswa tidak menyelenggarakan persekolahan, tetapi pendidikan non-formal “Taman Tani” secara sembunyi-sembunyi tetap memberikan pelajaran kebangsaan, sejarah dan geografi Indonesia dalam rangka menumbuhkan jiwa merdeka.

Demikianlah, pemerintah kolonial menggunakan pendidikan sebagai alat politik kolonial. Oleh karena itu Ki Hadjar Dewantara menggunakan pendidikan pula sebagai alat perjuangannya. Dibangunlah sistem pendidikan nasional yang dimulai dengan mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa. Jika pendidikan kolonial bertujuan untuk memperkuat cengkeraman kuku penjajahannya, maka pendidikan nasional bertujuan untuk melepaskan diri dari cengkeraman kuku penjahan. Dilihat dari tujuannya, keduanya berada dalam dua kutub yang bertolak belakang dan tidak mungkin dikompromikan.

Menurut Ki Suratman, Tamansiswa pada zaman penjajahan bersikap konfrontatif dan non-kooperatif. Oleh karena itu peran Tamansiswa pada zaman penjajahan tampak “gegap gempita”. Di samping mudah dikenali siapa lawan dan siapa kawan, komitmen yang tinggi untuk tercapainya Indonesia merdeka bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia adalah dukungan yang luar biasa.

Situasi dan kondisi berubah saat kemerdekaan telah dalam genggaman bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia adalah pemerintah bangsa sendiri. Oleh karena itu Tamansiswa “melu handarbeni” negara dan pemerintah Republik Indonesia. Strategi perjuangan konfrontatif dan non-kooperatif harus ditinggalkan, dipakailah strategi kooperatif, konsultatif dan korektif.

Jelaslah, terhadap negara dan pemerintah Republik Indonesia yang Tamansiswa turut serta merebut, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaannya, Tamansiswa tidak akan bersikap konfrontatif dan non-kooperatif. Tamansiswa bekerjasama (kooperatif dan konsultatif) terhadap pemerintah Republik Indonesia. Tidak menutup kemungkinan dalam bekerjasama itu terdapat perbedaan pandangan, pendapat dan sikap. Untuk itulah sikap korektif perlu dikedepankan.

Dengan strategi “TRI-KO”, ialah kooperatif, konsultatif dan korektif, dewasa ini peran dan eksistensi Tamansiswa tetap diperlukan. Upaya perluasan kesempatan dan pemerataan mutu pendidikan yang dicanangkan pemerintah, Tamansiswa perlu meresponnya dengan positif dalam bentuk kooperatif. Kebijakan pemerintah dalam pembiayaan pendidikan yang berkeadilan, Tamansiswa dapat mengambil perannya secara konsultatif. Demikian pula, ketika pendidikan nasional sebagai sebuah sistem mulai diingkari, sehingga dalam beberapa kebijakan pendidikan nampak terkesan diatur oleh pihak asing, misalnya pemberlakukan Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan, diundangkannya UU BHP, dll. maka Tamansiswa harus melakukan koreksi.

Untuk mengimplementasi “TRI-KO”, di kalangan Tamansiswa sendiri bukan tidak mungkin mengalami kendala internal. Kendala utama yang dihadapi adalah kualitas sumber daya manusianya. Hal ini terkait dengan kaderisasi. Artinya sangat sedikit kader Tamansiswa yang memiliki kemampuan (bevoegdheid) dan sekaligus kewenangan (bekwaamheid) untuk mengembangkan diri dan lembaganya dalam rangka meningkatkan peran dan eksistensi Tamansiswa. Sebenarnya banyak kader Tamansiswa yang bagus, akan tetapi ketika masih produktif memilih berkarya di luar dan setelah kurang produktif baru ingin berkiprah di Tamansiswa.


Artikel dimuat Majalah SISWA, Juli 2009

KI HADJAR DEWANTARA :
Pengasingan dan Penjara Wahana Perjuangan
Oleh : Ki Sugeng Subagya



Umumnya, penjara adalah tempat untuk membuat jera. Demikian halnya “pengasingan” ditujukan agar yang bersangkutan tidak dapat berhubungan dengan komunitasnya, sehingga apa yang menjadi tujuannya tidak dapat dicapai. Sebagai seorang patriot sejati, asumsi penjara seperti di atas, bagi Ki Hadjar Dewantara tiada berlaku. Dari balik penjara dan dari pengasingan, Ki Hadjar Dewantara tetap berjuang.

Hukuman pengasingan Soewardi dipergunakan hari-harinya untuk tetap mengobarkan perjuangan. Meskipun sesungguhnya, hukuman Soewardi dalam pembuangan berakhir tahun 1917. tetapi karena Perang Dunia I berkecamuk, maka baru tahun 1919, tepatnya 6 September Soewardi tiba di Bandung. Ada hikmah di balik itu. Beberapa hal dapat dicatat, diantaranya adalah; (1) Peringatan hari lahir Boedi Oetomo ke-10 diperingati untuk pertama kalinya di Nederland. Soewardi memimpin pertunjukan dalam peringatan itu. (2) Bulan September 1918, Soewardi mendirikan kantor berita dengan nama Indonesich Persburean. Sejak itulah nama Indonesia dipergunakan oleh surat kabar di negeri Belanda.(3) Pada tahun 1916, Soewardi mengerjakan penggubahan tembang Kinanthi Sandhung karya Sri Mangkunegara IV dalam notasi piano. Tembang itu dipergelarkan pertama kali di Den Haag pada 30 Agustus 1916, dinyanyikan oleh N Roelofswaard dengan iringan piano C Kleute. Keduanya adalah mahasiswi Koninklyke Conservatorium.

Sesampai di tanah air Soewardi menetap di Semarang. Disamping menjadi pengurus partai politik, juga memimpin majalah De Beweging, Persatuan Hindia, De Expres, dan Penggungah. Disebabkan oleh tulisan-tulisannya yang tajam dan pedas, Soewardi terkena delik pers. Ia ditangkap dan dipenjarakan di Semarang, dan kemudian dipindahkan ke Pekalongan,

Keluar dari penjara Soewardi menetap di Yogyakarta. Bersama dengan paguyuban Selasa Kliwonan mendiskusikan banyak hal untuk tercapainya Indonesia merdeka. Untuk mencapai Indonesia merdeka mustahil jika didalam diri setiap bangsa Indoensia tidak tertanam jiwa merdeka. Hanya dengan pendidikan maka jiwa merdeka dapat ditanamkan. Oleh sebab itu paguyuban Selasa Kliwonan menugaskan kepada Ki Ageng Suryamentaram untuk mendidik jiwa merdeka orang dewasa, sedang Soewardi ditugasi menggarap jiwa merdeka anak-anak. Untuk itulah kemudian Ki Ageng Suryomentaram mengembangkan psikologi orang dewasa “kawruh begja” untuk menggarap jiwa orang dewasa, dan Soewardi mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa untuk menggarap jiwa anak-anak.

Saat Soewardi genap berusia 5 windu atau 40 tahun menurut perhitungan tahun Jawa berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Pergantian nama ini dimaknai sebagai “tengara” perubahan dari satriya pinandhita, ksatria yang berjiwa pendeta atau guru menjadi pandhita sinatriya, ialah pendeta atau guru yang juga bersedia mengangkat senjata untuk berjuang membela bangsa dan tanah airnya.

Pasang surut perjuangan menuju Indonesia merdeka dilalui dengan suka duka. Banyak tantangan, hambatan dan gangguan harus dihadapi. Tetapi perjuangan itu sampailah pada puncaknya saat diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945. Setelah Indonesia merdeka, Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan dan pengajaran. Kemudian diangkat menjadi anggota DPR-RI tetapi pada tahun 1954 mengundurkan diri. Sejak itulah sepenuh tenaga, waktu dan pikiran Ki Hadjar Dewantara dicurahkan untuk Tamansiswa.

Ki Hadjar Dewantara wafat dalam usia 70 tahun. Dimakamkan di Taman Wijayabrata Yogyakarta dengan upacara militer kenegaraan dan diangkat sebagai perwira tinggi. Bukan harta benda melimpah yang ditinggalkan. Butir-butir mutiara ajaran hidup dan spirit perjuangan kemanusiaan untuk kesejahteraan bangsa dan negaranya adalah warisan yang tidak ternilai harganya. Ki Hadjar Dewantara adalah pahlawan sejati yang tidak pernah mempromosikan dirinya. Gelar bangsawanya tidak dilekatkan pada namanya. Gelar akademik tertinggi dari Universitas Gadjah Mada juga tidak dilekatkan pada namanya. Itu semua dianggap tidak bermanfaat apabila dapat menghalangi kedekatannya dengan rakyat.

Perguruan nasional yang didirikannya tidak diberi nama “Dewantara Instituut”, tetapi diberi nama Tamansiswa. Metode menyanyi Jawa yang diciptakannya tidak diberi nama metode “Dewantara”, tetapi metode Sari Swara. Hal ini karena beliu tidak mau dipujadewakan atau dikultus-individukan.

Karena jasa-jasanya yang luar biasa terhadap nusa dan bangsanya, penghormatan dan penghargaan diterimanya bukan karena diminta. Diantaranya adalah; (1) sehari sebelum upacara pemakan, diangkat secara anumerta sebagai Ketua Kehormatan PWI atas jasanya dalam dua jurnalistik. (2) Diangkat sebagai pahlawan nasional pada tanggal 10 November 1959. (3) Melalui keputusan presiden nomor 316, tanggal lahirnya ditetapkan sebagai hari pendidikan nasional. (4) Dianugerahi Bintang Mahaputera Kelas I, dan sebagainya.

Hikmah
Dari nukilan sejarah ini kita dapat memetik hikmah bahwa memimpin itu bukan untuk berkuasa, tetapi untuk mengabdi. Mengabdi itu didasari oleh spirit sepi ing pamrih rame ing gawe. Jika kemudian ada kehormatan dan penghargaan yang diterima, itu bukan karena diminta, tetapi karena buahnya perbuatan. Untuk memimpin harus dimulai dari labuh labet. Untuk menjadi orang besar yang dikenang prestasinya meski sudah meninggal dunia, tidak dapat dilakukan dengan cara menerabas.

Bandingkan dengan keadaan sekarang. Masuk penjara terlebih dahulu baru kemudian menjadi pemimpin bangsa. Atau menjadi pemimpin bangsa terlebih dahulu baru kemudian masuk penjara karena kasus korupsi kolusi dan nepotisme atau kriminal. Keduanya saling bertolak belakang, yang pertama sangat mulia dan yang kedua sangat hina. Tidak kurang teladan buruk para pemimpin kita, durung pecus kesusu besus. Semua itu karena ambisi pribadi dalam rangka berkuasa dengan cara ancik-ancik bangkene liyan. ''Na'udubillahi mindzalik''
Dimuat Majalah SISWA Juni 2009.

KI HADJAR DEWANTARA :
Kegagalan Adalah Sukses Tertunda
Oleh : Ki Sugeng Subagya


TANGGAL 26 April 1959 Ki Hadjar Dewantara wafat. Wafatnya meninggalkan duka mendalam. Tetapi, disamping itu beliau juga meninggalkan warisan monumental dan tepa palupi atas pengabdian yang luar biasa kepada bangsanya. Atas pengabdian yang tulus sepenuh hidupnya bagi kemerdekaan, kebesaran dan kesejahteraan bangsa Indonesia-lah, Ki Hadjar Dewantara kemudian dikenang.

Soewardi, demikian nama kecil Ki Hadjar Dewantara, sejak kanak-kanak dalam lingkungan ndalem Suryaningratan, pergaulannya tidak terbatas tembok istana Pakualaman. Anak-anak rakyat jelata temannya, diajak masuk ke Pura Pakualaman. Misalnya untuk melihat pergelaran wayang kulit dan pertunjukkan kesenian lainnya. Hal ini menunjukkan keberpihakan Soewardi kepada rakyat pada umumnya.

Setamat Europeesche Lagere School (ELS), Soewardi meneruskan pelajarannya ke Kweekschool (Sekolah Guru Belanda). Hanya satu tahun untuk kemudian pindah ke Stovia (Sekolah Dikter Jawa). Karena kecerdasannya dan penguasaan bahasa Belanda yang sangat baik, Soewardi menerima beasiswa. Di Stovia inilah Soewardi bertemu dengan Tjipto Mangoenkosoemo, Soetomo, Soeradji Tirtonegoro, dan lain-lain, yang kelak adalah teman seperjuangannya mewujudkan Indonesia merdeka.

Lima tahun Soewardi menuntut pelajaran di Stovia. Belum sampai lulus terpaksa harus keluar. Dengan dalih karena sakit selama empat bulan sehingga tidak naik kelas, maka beasiswanya dicabut. Tetapi ada sinyalemen, alasan sakit sesungguhnya bukan satu-satunya sebab dicabutnya beasiswa. Ada alasan politis di balik itu. Pencabutan beasiswa dilakukan beberapa hari setelah Soewardi mendeklamasikan sebuah sajak dalam sebuah pertemuan. Sajak itu menggambarkan keperwiraan Ali Basah Sentot Prawirodirdjo, panglima perang andalan Pangeran Diponegoro. Sajak itu digubah oleh Multatuli dalam bahasa Belanda yang sangat indah. Dibawakan oleh Soewardi dengan penghayatan penuh penjiwaan. Tak pelak, pagi harinya, setelah pembacaan sajak itu, Soweardi dipanggil Direktur Stovia dan dimarahi habis-habisan. Ia dituduh telah membangkitkan semangat memberontak terhadap pemerintah Hindia Belanda.

Tidak ada penyesalan karena gagal menjadi dokter. Lapangan berjuang untuk rakyat bukan hanya sebagai dokter. Bidang jurnalistik, politik, dan pendidikan memberi peluang pula untuk berjuang. Oleh karena itu, meski dikeluarkan dari Stovia bernuansa hukuman, tetapi dengan senang hati dan penuh kebanggaan Soewardi menerimanya sebagai konsekuensi sebuah perjuangan. Dengan penuh haru tetapi membanggakan, teman-temannya seperti Tjipto Mangoenkosoemo, Soetomo, Soeradji Tirtonegoro, melepas Soewardi meninggalkan bangku Stovia.

Keluar dari Stovia kemudian Soewardi bekerja menjadi analis di pabrik gula Kalibagor Banyumas. Dasar wataknya yang mengabdi rakyat, disini Soewardi mengenal dan mempelajari hidup dan kehidupan buruh pabrik. Penghisapan majikan terhadap buruh-buruh pabrik ditulisnya dalam bentuk artikel. Tulisan-tulisan itu dikirimnya ke surat kabar Midden Java, yang saat itu terbut di Jawa Tengah.
Mulai nampak bakat menulis Soewardi. Sahabat lamanya Douwes Dekker menawarinya untuk membantu memimpin majalah Het Tijdschrift dan harian De Expres di Bandung (1991). Disamping itu juga menerima tawaran Tjokroaminoto mendirikan Sarekat Islam di Bandung, dan sekaligus memimpinnya. Lapangan jurnalistik dan politik adalah babak baru perjuangan Soewardi.

Bersama dengan Douwes Dekker dan Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo mendirikan dan memimpin Indische Partij. Indische Partij adalah organisasi politik pertama dalam sejarah Indonesia. Dengan tegas dinyatakan bahwa tujuan Indische Partij adalah tercapainya Indonesia Merdeka.

Melalui Komite Bumi Putera yang dibentuknya, Soewardi menentang kebijaksanaan pemerintah yang akan mengadakan pesta besar-besaran untuk merayakan 100 tahun kemerdekaan negeri Belanda dari penjajahan Perancis. Pesta akan diselenggarakan dengan memungut iuran dari raykat pribumi yang dijajahnya. Ironis, bangsa terjajah harus membiayai pesta pora peringatan kemerdekaan bangsa yang menjajahnya.

Ribuan eksemplar brosur berjudul Als ik Eens Nederlander Was yang ditulis Soewardi disebar luas. Brosur ini dianggap menghasut rakyat. Akibatnya pemerintah melarang dan membubarkan Indische Partij. Perjuangan tidak mengenal menyerah, secara susul menyusul, terbit pula karangan Dr. Tjipto Mangoenkosoemo berjudul Kracht of Vrees. Kemudian karangan Soewardi berjudul Een voor allen, maar ook Allen voor Een. Akhirnya ditutup oleh karangan Douwes Dekker berjudul Onze Helden: Tjipto Mangoenkosoemo en RM Soewardi Suryaningrat. Lengkaplah sudah tiga bersahabat itu menulis karangan yang sama substansinya, ialah ungkapan kristis menentang penjajahan dan menuntut kemerdekaan. Akibatnya, satu persatu mereka ditangkap, diadili, dan dipenjarakan. Atas kesepakatan mereka bertiga, mereka diasingkan ke Nederland.

Ada satu hal yang menarik, saat sidang pengadilan dimana vonis dijatuhkan, Pangeran Suryaningrat, ayah Soewardi, hadir. Begitu sidang ditutup, Soewardi langsung menghampiri ayahandanya. Sesaat kemudian Pangeran Suryaningrat mengulurkan tangannya, lalu berkata: “aku bangga atas perjuanganmu. Terimalah doa dan restu bapak. Ingat, seorang ksatriya tidak akan menjilat ludahnya kembali”.

Hikmah
Demikianlah, kita dapat memetik hikmah dari keteladanan Ki Hadjar Dewantara ini dalam menyikapi hidup dan kehidupan. Adakalanya orang sukses mengarungi kehidupan, tetapi juga tidak jarang gagal di tengah perjalanan. Tetapi kegagalan sesungguhnya bukan titik akhir dari segala daya upaya. Di balik kegagalan ada pemicu untuk berusaha hingga berhasil. Barangkali hanya jalannya yang berbeda. Kegagalan bukan malapetaka, dan kegagalan bukan pula kiamat. Setelah gagal sesungguhnya masih ada harapan.
Artikel dimuat Majalah SISWA, Mei 2009.


KI HADJAR DEWANTARA :
Memimpin itu Mengabdi

Oleh : Ki Sugeng Subagya

Bertepatan dengan tanggal 9 April 2009, bangsa Indonesia akan terlibat dalam pesta demokrasi. Ialah pemilihan umum calon anggota legislatif. Jauh sebelum saatnya tiba, hiruk pikuk menyongsong pesta demokrasi itu telah mewarnai kehidupan masyarakat dengan apa yang disebut sebagai kampanye. Para calon dengan tim suksesnya gencar “menawarkan diri” agar kelak dipilih. Bagai orang jualan kecap, maka semua calon mengatakan dialah yang nomor satu. Dialah yang terbaik. Dialah yang paling pantas. Dialah yang terhebat.

Jika semua itu dikembalikan kepada substansinya, tiadalah berguna sesungguhnya orang menganggap dirinya yang terbaik. Menilai diri sendiri sebagai yang terbaik dapat dipastikan keliru. Dalam kalangan masyarakat Jawa, terdapat ajaran “aja rumangsa bisa, nanging bisaa rumangsa”. Intinya, hendaknya orang itu tahu diri. Menilai diri sendiri sebagai yang terbaik dengan mengabaikan keberadaan orang lain, itulah yang dinamakan tidak tahu diri.

Menjadi anggota legislatif itu hakekatnya adalah menjadi pemimpin. Memimpin itu bukan untuk memerintah dan bukan pula untuk berkuasa. Memimpin itu sesungguhnya untuk mengabdi. Dan tentu, memimpin tidak cukup hanya dengan bermimpi. Berdasarkan pengalaman pemilihan umum yang pernah terselenggara selama ini, belum berhasil mendudukkan pemimpin, yang muncul lebih banyak penguasa.

Slogan dan janji-janji kampanye lebih banyak pepesan kosong. Mengaku akan menjadi pemimpin ternyata yang lahir adalah penguasa. Ironisnya mereka berkedok demokrasi, sebab katanya telah mendapat mandat rakyat. Akibatnya, ketika masa kepemimpinannya telah berakhir, hilang tak berbekas. Selama ini bagi rakyat yang muncul bukan kebanggaan, tetapi kekecewaan. Demokrasi dan keberpihakan kepada rakyat hanya diteriakkan dari atas podium kampanye, tetapi yang terjadi di lapangan, rakyat tetap dibiarkan teraniaya.

Seharusnya Pemilu melahirkan pemimpin yang diinginkan oleh rakyat. Rakyat tidak dibohongi sehingga mereka tidak salah pilih terhadap sosok atau figur yang cocok menjadi pemimpinnya. Pemimpin benar-benar dirasakan sebagai milik rakyat. Bukan rakyat yang “dimiliki” pemimpin. Jika hal itu yang terjadi, maka tidak mustahil uang rakyat dikorupsi dan rakyat harus melayani penguasa. Akibatnya, rakyat tersisih di negerinya sendiri. Negara dikuasai oleh pejabat yang dipilih oleh rakyat bukan untuk mengabdi rakyat tetapi untuk menguasai rakyat.

Diharapkan Pemilu 2009 dapat memilih pemimpin, bukan penguasa. Rakyat harus jeli memilih figur yang benar-benar diyakini akan menjadi pemimpin yang baik, pintar, cerdas, jujur, bijaksana, adil, akan dipertahankan dan dihormati oleh rakyat.
Jika hasil Pemilu ini baik, mereka yang dapat kursi akan dilindungi oleh rakyat. Mereka menjadi pemimpin yang kharismatik. Ketika dia memegang jabatan atau kekuasaan tertap dihormati, setelah dia tidak lagi berkuasa tetap menjadi panutan. Pulang tempat berberita, pergi tempat rakyat bertanya. Lahirlah bapak bangsa atau bapak rakyat yang baik.

Contoh yang bisa kita jadikan pemimpin, adalah Ki Hadjar Dewantara. Beliau berjuang untuk rakyat. Ketika menduduki jabatan selalu memikirkan rakyat. Beliau takut mendustai rakyat.

Menurut Ki Hadjar Dewantara, dalam pelaksanaan memimpin hanya diperlukan dua syarat. Bagi pemimpin syaratnya adalah “berani dan bijaksana”. Sedangkan bagi yang dipimpin, syaratnya adalah “berani dan setia”.

Modal berani saja tidaklah cukup bagi seorang pemimpin. Keberanian tidak akan efektif tanpa perhitungan dan kebijaksanaan. Keberanian tanpa kebijaksanaan akan menjerumuskan bangunan organisasi dalam kehancuran. Bagai kapal berlayar yang hanya mengandalkan keberanian menerjang ombak tanpa perhitungan dan kebijasanaan, tidak mustahil kapalnya malah karam.

Kebijaksanaan saja tanpa ada keberanian, niscaya tidak akan menghasilkan apa-apa. Tanpa keberanian, kebijaksanaan akan menjadi tempat sembunyi dari usaha menyelematkan pemimpin sendiri. Kebijaksanaan diambil bukan untuk kepentingan keselamatan pemimpin, tetapi untuk keselamatan bangun organisasi beserta seluruh anggotanya. Janganlah kebijasanaan itu dijadikan tempat pelarian dan persembunyian dari ketatukan. Hanya orang yang berani yang berhak menentukan kebijaksanaan.

Bagi yang dipimpin, setia kepada cita-cita perjuangan dan taat kepada kebijaksanaan pemimpin adalah jaminan keberhasilan. Berani menentang bahaya karena kesetiaan dan ketaatannya kepada cita-cita perjuangan. Perjuangan tanpa ada kesetiaan dan ketaatan dari yang dipimpin, maka hancurlah perjuangan itu sendiri.

Sebagai kenyataan hidup, memimpin dan dipimpin hendaknya dihadapi secara aanvarding. Tegas Ki Hadjar Dewantara. Hal yang demikian ini oleh Drs. Raden Mas Pandji Sosro Kartono, kakak Raden Ajeng Kartini, dirumuskan sebagai nrimah mawi pasrah, suwung pamrih tebih ajrih, langgeng tan ana bungah tan ana susah, dan anteng mantheng sugeng jeneng.

Nrimah mawi pasrah tidak berarti nglokro, menerima keadaan secara pasif dan menyerah karena merasa tidak berdaya, melainkan legawa menyerahkan hasil akhir pada kehendak Tuhan. Karena itu sikap yang ditunjukkan adalah menerima kebenaran dengan sabar dan toleran, dan bersedia menerima kebenaran itu jika ia dapat meyakini kebenarannya.

Menyikapi kenyataan hidup sebagaimana adanya adalah dasar bersikap kritis dan obyektif. Sikap yang demikian dibangun bebas dari pengaruh keterikatan terhadap barang atau orang, situasi dan kondisi, bebas dari keinginan memiliki (suwung pamrih tebih ajrih. Tetap tangguh, konsisten dan terpercaya (langgeng) dalam keadaan apapun (tan ana bungah tan ana susah). Tenteram damai (anteng) penuh kegembiaraan dan kegairahan hidup (mantheng) untuk kesejahteraan dan kebahagiaan didi, keluarga, masyarakat, bangsa dan umat manusia serta tertib damainya seluruh alam semesta dan isinya (sugeng jeneng).

Ada hikmah dapat dipetik dari uraian ini. Memimpin itu bukan untuk dilayani, tetapi melayani. Memimpin itu bukan untuk berkuasa, tetapi untuk mengabdi. Memimpin itu menyejahterakan, bukan disejahterakan. Memimpin itu tampil didepan saat genting dan berada dibelakang saat aman. Memimpin itu adalah tanggungjawab, bukan hak. Ayo, ..... siapa mau menjadi pemimpin !!.
Artikel dimuat Majalah SISWA, April 2009.


KI HADJAR DEWANTARA :
Bangsawan yang Merakyat

Ki Sugeng Subagya


Hidup ini adalah pilihan. Demikianlah para bijak mengatakan. Ada kalanya pilihan hidup itu sulit. Terlebih jika pertimbangannya untuk menghidari resiko, maka pilihan akan menjadi amat sangat sulit sekali. Pilihan hidup yang sangat sulit, dapat digambarkan bagai makan buah simalakama. Jika dimakan bapak mati, jika tidak dimakan ibu yang mati.

Bagaimanakah menyikapi pilihan hidup yang demikian itu ? Pasti, sebagai makhluk yang pinurba winisesa Illahi, apapun resikonya harus memilih. Oleh karena itu setiap pilihan hidup sesungguhnya adalah tanggungjawab. Komitmen atas konsekuensi dengan didasari konsistensi pilihan hidup itulah tanggungjawab.


Ki Hadjar Dewantara sejak muda belia sudah melakukan pilihan hidup dengan tanggungjawab dan konsekuensinya. Sikap dan tindakan yang demikianlah yang patut diteladani.


Kita semua tahu, bahwa Suwardi Suryaningrat, adalah putera bangsawan. Dengan demikian ia adalah bangsawan pula. Gelar bangsawan Raden Mas (RM) melekat di depan namanya. Sebagai bangsawan, tentu hidup dan kehidupannya dijamin lebih baik daripada rakyat pada umumnya. Oleh karena itu, tanpa harus bersusah payah segala fasilitas hidup dan kehidupan tersedia. Ternyata bukan itu pilihan hidup Suwardi Suryaningrat.


Menurut ceritera Nyi Hadjar Dewantara yang dicatat oleh Ki Moch Tauchid, dalam karangan berjudul ‘Beberapa Catatan Mengenai Ki Hadjar Dewantara’; Suwardi Suryaningrat sejak kecil suka bergaul dan bermain-main dengan anak-anak rakyat biasa di kampungnya. Hal ini berbeda dengan anak bangsawan umumnya pada saat itu, yang terkadang merasa jijik bergaul dengan anak-anak rakyat biasa. Anak bangsawan yang merasa derajat keturunannya lebih tinggi, merasa tidak level bergaul dengan anak-anak rakyat biasa.


Ceritera di atas adalah contoh pilihan hidup yang diambil Ki Hadjar Dewantara. Tentu, hal itu ada resikonya. Setidaknya, sikap yang demikian dapat melunturkan kebangsawanannya. Tetapi, sikap pembawaan yang demikian inilah kelak kemudian hari berkembang sebagai jiwa dan sikap kerakyatannya. Jiwa dan sikap kerakyatan itulah yang mendorong perjuangannya untuk membela rakyat kecil yang sengsara. Gelar kebangsawanan tiadalah penting bagi Ki Hadjar Dewantara. Berjuang untuk membela dan mensejahterakan rakyat jauh lebih penting daripada gelar kebangsawanan.


Kesaksian atas pilihan hidup Suwardi Suryaningrat muda, dikenang oleh teman-temannya. “nDoro Suwardi selalu berpihak pada wong cilik”. Kata mereka. Selanjutnya, sejak menjalani hukuman pembuangan di negeri Belanda selama 6 tahun, gelar kebangsawanannya tidak lagi di pasang di depan namanya. Pilihan ini bukan tanpa alasan. Gelar bangsawan itu dirasakan menjadi penghalang hubungan dengan rakyat, ialah anak-anak bangsa yang tertindas. Gelar bangsawan dilepaskannya bersamaan dengan tanggungjawab konsekuensinya melepaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan.


Kelak setelah menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Gadjah Mada dalam bidang kebudayaan, Ki Hadjar Dewantara berpesan untuk tidak menyebut gelar doktornya di depan namanya. Tiadalah pernah Ki Hadjar Dewantara menuliskan gelar doktornya di depan namanya.


Memperingati Tahun Baru Indonesia


Suatu ketika, saat memperingati hari kebangkitan nasional, Ki Hadjar Dewantara menceriterakan kenakalannya di waktu muda. Tentu bukan kenakalan remaja seperti yang diasumsikan sekarang sebagai tawuran, dugem, mabuk, drugs, pergaulan bebas dan lain-lain.


Pada tengah malam terjadi kegaduhan di asrama mahasiswa Sekolah Dokter Jawa dimana Suwardi Suryaningrat menimba ilmu saat itu. Orang dikejutkan dengan berondongan bunyi petasan. Saat itu, malam tanggal 1 Muharam dalam penanggalan Hijriyah atau 1 Sura dalam penanggalan Jawa. Malam tahun baru. Rupanya Suwardi Suryaningrat dan kawan-kawannya ingin “tahun baruan” ala Indonesia. Jika 1 Januari adalah tahun baru Masehi yang dirayakan seluruh dunia, maka 1 Huharam atau 1 Sura adalah tahun barunya rakyat Indonesia.


Letusan petasan malam tahun baru 1 Muharam atau 1 Sura itu sesungguhnya adalah letusan semangat kebangsaan. Suwardi Suryaningrat dan kawan-kawan para pemuda Indonesia ingin mengingatkan agar orang tahu bahwa bangsa Indonesia mempunyai tahun baru yang harus diperingati. Diperingati, tegas Ki Hadjar Dewantara, bukan dirayakan. Peringatan lebih bermakna instrospeksi, sedangkan perayaan lebih mengarah kepada pesta pora atau hura-hura. Jika dunia merayakan tahun baru 1 Januari, mengapa bangsa Indoensia tidak memperingati tahun baru pada 1 Muharam atau 1 Sura ?


Meskipun sekadar membunyikan petasan untuk memperingati tahun barunya sendiri, “kenakalan” Suwardi Suryaningrat ini ternyata membuahkan hukuman. Karena ulahnya itu, Suwardi Suryaningrat dikurung tidak boleh keluar asrama untuk beberapa hari. Hukuman itu harus diterima, itulah konsekuensi tanggungjawab atas pilihan hidup yang dilakukan. Menjalani hukuman tidak dalamrangka agar jera, tetapi sebagai konsekuensi tanggungjawab atas perbuatannya.


Tetapi ingatlah, dengan peristiwa “tahun baruan” ala mahasiswa Sekolah Dokter Jawa itu, tujuan utamanya bukan hura-hura, melainkan mengobarkan semangat kebangsaan. Akibatnya, orang-orang pergerakan, terutama di Jawa, memperingati tahun barunya pada tanggal 1 Muharam atau 1 Sura dengan acara tanggap warsa untuk mengobarkan rasa kebangsaan.


Ada hikmah dapat dipetik dari sepenggal kisah ini. Setiap perbuatan itu ada akibatnya masing-masing. Perbuatan itu adalah pilihan hidup. Sebagai pilihan hidup tentu harus diperhitungkan masak-masak, termasuk resiko yang harus ditanggung ketika perbuatan itu dilakukan. Lebih baik menanggung resiko sesaat tetapi tujuan jangka panjangnya tercapai, daripada menghindari resiko tetapi menggagalkan tujuan jangka panjangnya. Belajar yang giat penuh semangat bagai berdarah-darah adalah resiko yang harus diambil agar kelak tercapai tujuan hidupnya merupakan sikap dan tindakan meneladani Ki Hadjar Dewantara bagi generasi muda sekarang.



Artikel ini dimuat Majalah SISWA, Maret 2009


KI HADJAR DEWANTARA :
Sedikit Mengecewakan Ketika Lahirnya, Kelak Membanggakan Indonesia

Ki Sugeng Subagya


Hampir semua orang tahu, dan duniapun mengakuinya bahwa Ki Hadjar Dewantara atau nama lahirnya Raden Mas Suwardi Surjaningrat adalah pendiri Perguruan Tamansiswa dan Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Beliau dikenal dan diakui dunia oleh karena kompetensinya, keahliannya, budi baiknya, prestasinya, sumbangsihnya terhadap bangsa, negara dan masyarakat. Ada pepatah mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, macan mati meninggalkan belang. Jika ketika hidupnya manusia pernah, atau bahkan selalu berbuat kebaikan dengan sangat sedikit tercela, niscaya di kemudian hari kebaikan itu akan selalu dikenang, sedangkan kelemahannya akan terlupakan.


Demikianlah orang besar dikenang. Mengenang seseorang terutama dipelajari dari sejarah. Sejarah ditulis terutama oleh karya-karya jurnalistik. Karya-karya jurnalistiklah sesungguhnya yang mengabadikan prestasi yang pernah diukir seseorang.


Seorang tokoh besar sekaliber Ki Hadjar Dewantara tidak akan mampu diungkap seluruh sepak terjang kebesarannya jika hanya belajar sejarah secara parsial, sepotong-sepotong. Terlebih, ketika catatan jurnalistik tentang kebesarannya yang terbatas adalah satu-satunya sumber belajar, niscaya sosok utuh kebesaran seorang tokoh bernama Ki Hadjar Dewantara tidak akan lengkap.


Atas dasar pertimbangan itu, penulis mencoba menyingkap sisi-sisi lain hidup dan kehidupan Ki Hadjar Dewantara melalui berbagai sumber, baik dokumenter maupun saksi hidup yang masih dapat dirujuk. Hasil penelusuran ini akan disajikan kepada sidang pembaca dalam bentuk karya jurnalistik, yang jika Allah mengijinkan tersaji bersamaan dengan terbitnya majalah SISWA kesayangan kita ini.


Terlahir sebagai Raden Mas (RM) Suwardi, Ki Hadjar Dewantara adalah bangsawan. Ibunya Raden Ayu Sandiah dan ayahnya Kanjeng Pangeran Ariya (KPA) Surjaningrat. Keduanya adalah bangsawan Pura Pakualaman Yogyakarta. Secara garis keturunan, KPA Surjaningrat adalah putera Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ariya (KGPAA) Paku Alam III. Dengan demikian RM Suwardi adalah cucu KGPAA Paku Alam III.


Lahirnya Suwardi bertepatan dengan hari Kamis, pasaran Legi, tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta. Dalam penanggalan Jawa, hari dan pasaran disebut sebagai neptu, dengan demikian neptu, nepton atau sering disebut juga weton Ki Hadjar Dewantara adalah Kamis Legi. Barangkali, yang istimewa dari hari lahirnya Suwardi ialah bertepatan dengan tanggal 2 Ramadhan 1309 Hijriyah, dimana umat Islam sedang mulai menunaikan ibadah puasa wajib. Konon bulan puasa adalah saat yang paling tepat untuk pendidikan dan penggemblengan iman. Meskipun terkesan diothak-athik gathuk, lahirnya Suwardi pada bulan Ramadhan memberi hikmah pendidikan dan peningkatan iman dan takwa. Dengan demikian, kelak diharapkan, Suwardi kecil menjadi pionir penggembleng jiwa menuju manusia beriman dan bertaqwa melalui pendidikan.


Sebagaimana ayah pada umumnya, KPA Surjaningrat sesungguhnya sangat mendambakan puteranya lahir laki-laki. Dambaan itu menjadi kenyataan. Lahirlah bayi laki-laki yang didamba itu. Bukan kepalang girangnya Sang Pangeran. Namun setelah mengetahui keadaan fisik jabang bayi, KPA Surjaningrat agak kecewa. Sebagai bayi laki-laki yang didamba, Suwardi ketika lahir dengan berat badan hanya kurang dari 3 kilogram. Perutnya buncit, dan suara tangisnya yang terlalu lembut untuk bayi laki-laki.


Untuk mengobati kekecewaannya, KPA Surjaningrat yang humoris ini lantas memberikan paraban (nama olok-olok) kepada sang anak, Jemblung (buncit). Paraban Suwardi menjadi komplet setelah sahabat KPA Surjaningrat, yakni Kyai Soleman, pengasuh pondok pesantren di Prambanan, memberi tambahan nama Trunagati.

Rupanya mata hati Kyai Soleman lebih waskita membaca aura bocah ini. Menurut dia, tangis Suwardi yang lembut justru nanti akan didengar orang di seluruh negeri. Sementara perut buncitnya memberi firasat kelak ia akan menyerap dan mencerna ilmu yang banyak. Bahkan setelah dewasa ia akan menjadi orang penting. (Truna= pemuda; wigati= penting). Yang jelas, oleh kalangan terdekatnya Suwardi kecil kerap dipanggil dengan julukan Jemblung Jaya Trunagati alias Denmas Jemblung.


Barangkali keprihatinan yang dialami di masa kecil saat ayahnya dilanda kesulitan hidup, justru membuat Suwardi tumbuh dengan watak dan kepribadian seperti yang dikenal orang di kemudian hari. Bagaimana persisnya kepribadian Suwardi, rekan setianya dalam perjuangan kemerdekaan yakni Ernest Francois Eugene Douwes Dekker melukiskannya sebagai berikut, "... di dalam tubuhnya yang lemah itu bersemayamlah daya kemauan keras yang selalu dimenangkannya setiap kali ia memperjuangkan sesuatu...." (Harumi Wanasita Setyabudhy, 70 Jaar Konsekwen, Uitgave, N.V. Nix & Co, Bandung, 1949).


Hikmah


Dari sepenggal kisah ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa Tuhan memberikan sesuatu kepada umatnya selalu yang terbaik. Meskipun dalam cara pandang manusia, pemberian Tuhan dianggap lemah, jelek, tidak berguna, memalukan, bahkan aib, namun dibalik itu semua ada potensi yang dapat dikembangkan. Ini adalah fakta. Banyak peristiwa telah membuktikan, terlahir sebagai tuna netra, namun kelak mampu memiliki prestasi jauh lebih hebat daripada orang normal.
Artikel ini dimuat Majalah SISWA, Januari 2009


KI HADJAR DEWANTARA :
Kecil Badannya, Tetapi Besar Nyalinya

Oleh : Ki Sugeng Subagya


Dalam meniti hidup dan kehidupan, diperlukan keberanian. Keberanian adalah modal untuk dapat melakukan sesuatu hal. Misalnya berani menghadapi resiko, berani bertanggungjawab, berani hidup sederhana, berani mengalah, berani berkata jujur, dan sebagainya. Pendek kata setiap perbuatan harus didasari keberanian. Tanpa keberanian mustahil perbuatan dapat dilakukan. Dalam hal negatif sekalipun, keberanian tetap dibutuhkan. Seorang pencuri mustahil dapat melakukan aksinya tanpa ia memiliki keberanian.


Dalam usia muda, seringkali keberanian itu teraktualisasi lebih menonjol. Disamping karena usia muda merupakan usia yang ditandai dengan sikap-sikap dan perbuatan heroik, tetapi juga pertimbangan baik-buruk dan benar-salah ada kalanya terkalahkan oleh semangat heroiknya itu. Bahkan bukan tidak mungkin, pada usia muda keberanian tanpa didasari perhitungan matang. Pokoknya berani, dan yang penting berani. Apakah dengan keberaniannya itu kemudian merugikan orang lain, menyusahkan orang lain, membuat orang lain menderita, bahkan tidak mustahil dapat merugikan dirinya sendiri atau dirinya sendiri menjadi korban, itu tidak penting. Pukul dulu urusan belakang.


Belakangan ini keberanian yang teraktualisasi tanpa pertimbangan dan perhitungan matang itu sering terjadi. Kasus-kasus tawuran pelajar, tawuran antar kampung, tawuran antar kelompok masyarakat, demonstrasi yang anarkis, dan lain-lain adalah contohnya. Dalam lingkup yang lebih kecil, perkelahian berebut “pacar” atas dasar kecemburuan dan kecurigaan yang tidak beralasan sehingga menyebabkan korban terluka atau bahkan meninggal dunia atau cacat sepanjang hidup, hampir setiap saat terjadi.


Mestinya, potensi keberanian yang kita miliki harus diaktualisasikan dalam hal-hal yang positif. Ki Hadjar Dewantara sejak masih kanak-kanak memberi teladan hal itu.


Menurut rekan-rekan sejawatnya, Ki Hadjar Dewantara itu kras maar nooit grof, keras namun tidak pernah kasar. Tentu keras dalam sikap dan pendirian butuh keberanian, sedang tidak kasar itulah sikap dan perbuatan yang dilandasi oleh pertimbangan yang matang.
Ketika masih sekolah di ELS tidak dapat dihindari Suwardi harus berkelahi dengan sinyo-sinyo Belanda. Bukan karena rebutan pacar, tetapi karena membela teman-temannya yang ditindas atau dilecehkan oleh mereka. Seorang anak pribumi berani berkelahi dengan anak-anak Belanda di kandangnya (karena ELS adalah sekolah untuk anak-anak orang Eropa dan bangsawan pribumi) memerlukan keberanian tersendiri.


Bersama dengan Douwes Dekker dan dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, Suwardi mendirikan Partai Hindia atau Indische Partij. Berbeda dengan organisasi sosial politik sebelumnya yang masih berkutat pada perjuangan kelompok, Indische Partij bertujuan menyatukan rakyat untuk mencapai "Hindia bebas dari Nederland" alias merdeka. Inilah bukti keberanian Suwardi yang lain, menyatakan Indonesia merdeka dalam keadaan negeri dalam pengaruh kuat kekuasaan penjajah tidak semua orang berani melakukannya.


Tak pelak, pemerintah kolonial Belanda miris. Tak lama kemudian Indische Partij dibreidel. Suwardi pantang menyerah. Kritik pedas kepada penjajah kembali dilancarkan lewat artikelnya dalam de Express November 1923, berjudul Als ik eens Nederlander was (Seandainya saya orang Belanda). Dengan sindiran tajam tulisan itu menyatakan rasa malunya merayakan hari kemerdekaan negerinya dengan memungut uang dari rakyat Hindia yang terjajah.


Suwardi bahkan mengirim telegram kepada Ratu Belanda berisi usulan untuk mencabut pasal 11 RR (Regeringsreglement - UU Pemerintahan Negeri Jajahan) yang melarang organisasi politik di Hindia-Belanda. Akibat tulisan tersebut Ki Hadjar Dewantara harus dibuang ke Belanda Oktober 1914. Alhasil, pemuda yang baru saja mempersunting R.A. Sutartinah ini harus berbulan madu di pengasingan.


Setelah kemerdekaan, keberanian Ki Hadjar Dewantara tidak pernah surut. Ini terkuak dalam peristiwa rapat umum di Lapangan Ikada (sekarang Monas) tanggal 19 September 1945. Saat itu pemerintah R.I. menghadapi tantangan, apakah Presiden dan jajaran kabinetnya berani menembus kepungan senjata tentara Jepang di sekeliling lapangan. Sidang kabinet di Pejambon sempat ribut. Sebagian menuntut Presiden, Wapres, dan segenap anggota kabinet hadir di Lapangan Ikada agar tidak mengecewakan rakyat. Yang lain menolaknya dengan pertimbangan keselamatan. Akhirnya setelah melalui perundingan alot, semua sepakat untuk hadir. Yang kemudian menjadi pertanyaan, siapa menteri yang harus membuka jalan terlebih dulu memasuki Lapangan Ikada, sebelum rombongan Presiden, mengingat ada kemungkinan Jepang membantai rombongan menteri yang pertama masuk Ikada untuk mencegah keberhasilan Pemerintah Republik Indonesia menyatakan eksistensinya kepada rakyat dan dunia internasional.


Pada saat kritis inilah sebagai Menteri Pengajaran Ki Hadjar Dewantara unjuk keberanian. Bersama Menteri Luar Negeri Mr. Achmad Subarjo, Menteri Sosial Mr. Iwa Kusumasumantri, ia menyediakan tubuhnya menjadi tameng. Padahal usia bapak enam anak itu bisa dibilang tak lagi muda. Ketika diingatkan oleh Sekretaris Negara, Abdul Gafur Pringgodigdo, "... Ki Hadjar 'kan sudah tua." Apa jawab Ki Hadjar Dewantara, "... Justru karena itulah, mati pun tidak mengapa," jawab Ki Hadjar Dewantara enteng.


Pada lain kesempatan, meski baru saja keluar dari tahanan, beliau sudah berani perang mulut dengan tentara Belanda. Pagi itu satu peleton tentara Belanda dengan sikap garang melakukan sweeping asrama Pamong Tamansiswa di Yogyakarta. Sebelum rombongan tentara itu berlalu, Ibu Dalimo, salah seorang istri pamong, tergopoh-gopoh mendatangi Ki Hadjar Dewantara. Ia melaporkan, seorang serdadu Belanda merampas kalung emasnya. Secara tak terduga, Ki Hadjar Dewantara menghardik komandan tentara tersebut dan melarang mereka meninggalkan tempat. Perang mulut sengit dalam bahasa Belanda-pun tidak terhindarkan. Nyi Hajar Dewantara yang semula berdiri di belakang, tiba-tiba maju ke depan mendampingi suami tercinta. Akhirnya, kalung emas pun berhasil kembali ke pemiliknya.


Tentu, mereka yang tidak mengenal pribadi Ki Hadjar Dewantara secara utuh akan terkaget-kaget menyaksikan adegan ini. Betapa tidak? Sosok pria kurus kecil berhati lembut yang tidak pernah memaksakan kehendaknya terhadap orang lain, ternyata bisa marah meledak-ledak.
Dari sepenggal kisah ini ada yang dapat dipetik hikmahnya. Keberanian itu adalah modal utama kita bersikap dan berbuat. Hendaknya keberanian itu didasari oleh pertimbangan yang matang. Keberanian bukan untuk memamerkan diri sebagai ”sok jagoan”, tetapi keberanian untuk menunjukkan kejujuran, ketulusan, keteguhan hati membela yang benar dan menegakkan harga diri berdasar prinsip-prinsip kemanusiaan yang berpihak kepada yang lemah.



Artikel ini dimuat Majalah SISWA Pebruari 2009.

Implementasi “Sistem Among” dalam Pembelajaran
Ki Sugeng Subagya

DALAM kesempatan dialog interaktif di sebuah stasiun televisi swasta lokal, penulis banyak mendapat pertanyaan melalui telepon maupun SMS tentang Sistem Among. Respon demikian sangat baik. Setidaknya hal ini menunjukkan mulai ada kesadaran tentang dasar-dasar pendidikan nasional yang digali dari dalam diri bangsa Indonesia, bukan mengambil sistem pendidikan bangsa lain yang belum tentu sesuai.

Sistem Among adalah sistem yang menjadi dasar dan identitas pendidikan di Tamansiswa. Kehadirannya dimaksudkan sebagai perlawanan atas sistem pendidikan Barat yang dibawa oleh pemerintah kolonial yang tidak sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Pendidikan Barat didasari oleh regering, tucht and orde, atau perintah, hukuman dan ketertiban atau paksaan. Dalam praktinya, pendidikan yang demikian akan merusak kehidupan batin anak-anak. Budi pekertinya rusak karena hidup di bawah paksaan dan hukuman, yang seringkali tidak setimpal dengan kesalahan yang dilakukan. Jika kelak dewasa, anak-anak yang telah rusak batinnya tidak dapat bekerja tanpa diperintah dan dipaksa.

Sistem Among tidak memakai syarat paksaan. Tegasnya, bukan pendidikan dengan cara regering, tucht and orde yang menjadi dasarnya, melainkan orde and vrede, ialah tertib dan damai atau tata tentrem. Memaksa dalam pendidikan harus ditinggalkan, meskipun sekadar memimpin sejauh mungkin dihindari. Mencampuri kehidupan anak diperbolehkan ketika anak ternyata sudah berada di jalan yang salah. Dengan demikian kelangsungan kehidupan batin anak selalu terjaga. Meskipun demikian, kemerdekaan atas pilihan jalan yang ditempuh anak tidak dibiarkan sedemikian rupa sehingga nampak sebagai “nguja” atau membiar-liarkan. Pendidik tidak boleh “meleng” melakukan pengawasan.

Sebagai illustrasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Ketika anak belajar memanjat pohon, tidak pada tempatnya dicegah. Kekhawatiran yang terungkap sebagai nanti jatuh, nanti sakit, nanti celaka, dan sebagainya, sesungguhnya adalah bentuk pelarangan dan paksaan. Cara yang demikian menyebabkan anak akan selalu merasa bersalah ketika akan belajar memanjat pohon. Akibatnya, sampai kapanpun anak tidak akan dapat memanjat. Biarkan anak-anak belajar memanjat sesuai dengan kehendaknya. Hanya ketika memanjat sudah sampai pada dahan atau ranting yang nyata-nyata membahayakan, baru peran pendidik dibutuhkan untuk memberikan alasan logis mengapa tidak boleh memanjat dahan atau ranting yang kecil.

Implementasi Pembelajaran
Dalam pembelajaran, Sistem Among dapat diimplementasikan sesuai dengan perkembangan alam dan zaman. Sesungguhnya pemberlakukan KTSP, dimana setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan kurikulumnya sendiri dan setiap guru dapat mengembangkan silabus dan rencana pembelajarannya merupakan peluang untuk terimplementasikannya Sistem Among dalam pembelajaran.

Beberapa hal dapat dilakukan untuk itu. Misalnya, memberikan pelayanan pada kecenderungan anak agar tumbuh secara maksimal tanpa adanya perasaan takut dan tertekan. Mengutamakan personal aproach atau pendekatan individual dalam pembelajaran dengan memperhatikan kodatnya anak. Membuka peluang tumbuhnya inisiatif serta kemampuan anak untuk berbuat sesuatu. Apabila hendak “menghukum anak”, hendaknya dipikir masak-masak. Apakah hal itu akan menguntungkan anak atau sebaliknya ? Apakah dengan hukuman tidak berdampak menjauhkan hubungan antara guru dengan murid ? Apabila terpaksa harus menghukum, maka hendaknya tetap didasarkan pada rasa cinta dan dengan iktikad demi keselamatan anak itu sendiri. Hukuman bukan didasari oleh dendam atau untuk membuat jera (ngapokke), tetapi hukuman harus difahami untuk menunjukkan buahnya perbuatan. Hukuman adalah sebuah pembelajaran untuk konsekuen dan bertanggungjawab.

Untuk mengimplementasikan Sistem Among dalam pembelajaran, hendaknya diperhatikan substansinya. Hemat penulis, sedikitnya ada lima substansi dalam Sistem Among, ialah (1) sistem among adalah perwujudan dari sikap laku yang dijiwai oleh azas kekeluargaan, kemerdekaan dan pengabdian dengan mengingat kodrat iradatnya anak didik. (2) Sistem among membangkitkan jiwa merdeka dan rasa tanggungjawab dengan menjalin hubungan batin antara pendidik dan peserta didik atas dasar saling menghargai. (3) Sistem among menumbuhkan dan membuka kesempatan bagi peserta didik dan pendidik untuk berkreasi dan berprestasi dalamrangka memayu hayuning salira, memayu hayuning bangsa dan memayu hayuning manungsa. (4) Sistem among menciptakan suasana gembira dalam belajar dan bekerja, sehingga pembelajaran menjadi menarik bagi peserta didik dan pendidik. (5) Sistem among merupakan kebulatan sikap dan perilaku yang tercermin dari tutwuri handayani, ing madya mangun karsa, dan ing ngarsa sung tuladha.

Akhirnya, perlu dikemukakan pendapat Prof. Dr. M. Sardjito tentang pelaksanaan Sistem Among yang tertuang dalam paragraf panjang berbunyi, “berikan kemerdekaan dan kebebasan kepada anak-anak kita; bukan kemerdekaan yang leluasa, namun yang terbatas oleh tuntutan kodrat alam yang hak atau nyata menuju ke arah kebudayaan, ialah keluhuran dan kebahagiaan hidup dan penghidupan masyarakat, maka perlulah dipakainya dasar kebangsaan, akan tetapi jangan sekali-kali dasar ini melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas, yaitu dasar kemanusiaan”.

Dengan demikian, Sistem Among berpijak pada dua dasar, ialah kemerdekaan dan kodrat alam. Kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak sehingga dapat hidup merdeka, mandiri dan makarya. Sedangkan kodrat alam sebagai syarat untuk mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya menurut hukum evolusi. Semoga.-




Ki Sugeng Subagya
Pamong Tamansiswa, Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan

Pendidikan Budi Pekerti Terintegrasi


Oleh : Ki Sugeng Subagya


Kurikulum berbasis kompetensi yang dikembangkan saat ini tetap menempatkan pendidikan budi pekerti sebagai pendidikan yang terintegrasi dengan matapelajaran lain dalam pembelajaran. Mengintegrasikan suatu muatan pembelajaran ternyata bukan pekerjaan mudah bagi sebagian besar guru. Karenanya diperlukan strategi tertentu agar pembelajaran pendidikan budi pekerti efektif.


Secara konsepsional, pendidikan budi pekerti merupakan usaha sadar menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya sekarang dan masa yang akan datang. Di samping itu, pendidikan budi pekerti merupakan upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, dan seimbang.


Secara operasional, pendidikan budi pekerti merupakan upaya membekali peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangannya sebagai bekal bagi masa depannya. Tujuannya agar mereka memiliki hati nurani yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk.


Pendangkalan Konsep


Dikhawatirkan, dengan pengintegrasian yang tidak tepat, pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran akan mengalami pendangkalan makna, setidaknya pendangkalan konsep. Bisa jadi pembelajaran budi pekerti menjadi tidak lebih sekadar pendidikan etika atau sopan santun. Pada hal, sesungguhnya etika atau sopan santun hanyalah bagian dari pendidikan budi pekerti.


Secara etimologis, istilah budi pekerti, atau dalam bahasa Jawa disebut budi pakerti, dimaknai sebagai budi berarti pikir, dan pakerti berarti perbuatan. Dengan demikian budi pakerti dapat diartikan sebagai perbuatan yang dibimbing oleh pikiran; perbuatan yang merupakan realisasi dari isi pikiran; atau perbuatan yang dikendalikan oleh pikiran.


Budi pekerti berisi nilai-nilai perilaku manusia yang akan diukur menurut kebaikan dan keburukannya melalui ukuran norma agama, norma hukum, tata krama dan sopan santun, norma budaya/adat istiadat masyarakat. Pendidikan budi pekerti akan mengidentifikasi perilaku positif yang diharapkan dapat terwujud dalam perbuatan, perkataan, pikiran, sikap, perasaan, dan kepribadian peserta didik


Budi pekerti luhur dapat menciptakan sikap sopan santun. Ialah suatu sikap dan perbuatan menunjukkan hormat, takzim, tertib menurut adat yang baik yang menunjukkan tingkah laku yang beradab.

Dewasa ini, masyarakat sering menggunakan istilah etiket atau etika, yang diartikan sama dengan tatakrama, unggah-ungguh, dan subasita. Ketiga istilah ini selalu dihubungkan dengan sikap dan perilaku sopan santun. Dalam konteks ini, etika dihubungkan dengan norma sopan santun, tatacara berperilaku, tata pergaulan, dan perilaku yang baik.


Tatakrama, berasal dari kata tata, yang berarti atur, dan krama, yang berarti langkah. Sedangkan subasita, berasal dari kata su, yang berati baik, dan basita, yang berarti bahasa. Dengan demikian tatakrama berkaitan dengan perilaku seseorang, sedangkan subasita berkaitan dengan cara memilih kata dan kalimat dalam berbahasa dan bagaimana pengucapannya. Lain halnya dengan ungguh-ungguh, merupakan hal yang bersangkutan dengan aturan sikap dan cara menempatkan diri dalam perbuatan atau bertindak. Misalnya, dalam berbicara harus mengatur sikap anggota tubuh dan alat suara.


Pengintegrasian pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran perlu diperjelas wujudnya. Diantaranya, hendaknya implementasi pendidikan budi pekerti bukan hanya pada ranah kognitif saja, melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif dan psikomotorik yang berupa sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam konsepsi Ki Hadjar Dewantara, pembelajaran sebagai produk menyangkut tiga unsur, ialah ngerti, ngrasa, dan nglakoni, atau tri-nga. Ketiga unsur itu saling berkaitan. Ketiga unsur itu perlu diperhatikan, supaya nilai yang ditanamkan tidak tinggal sebagai pengetahuan saja tetapi sungguh menjadi tindakan seseorang.


Secara teknis, setidaknya dapat ditempuh dua macam strategi dalam pengintegrasian pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran. Ialah, (1) pengintegrasian dalam kegiatan sehari-hari, yang dilakukan melalui; keteladanan, kegiatan spontan, teguran, pengkondisian lingkungan, dan kegiatan rutin. Dan (2) pengintegrasian dalam kegiatan yang diprogramkan, yang merupakan kegiatan yang jika akan dilaksanakan terlebih dahulu dibuat perencanaannya atau diprogramkan oleh guru. Hal ini dilakukan jika guru menganggap perlu memberikan pemahaman atau prinsip-prinsip moral yang diperlukan.


Akhirnya, secara kurikuler pengintegrasian pendidikan budipekerti dalam pembelajaran yang diprogramkan perlu perhatian para guru. Mengingat banyaknya muatan-muatan lain dalam matapelajaran sehingga kurikulum kita sangat sarat muatan. Tanpa kemampuan guru yang baik dalam mengintegrasikan pendidikan budi pekerti terprogram, bukan tidak mungkin pembelajaran akan gagal oleh karena berbagai sebab. Misalnya fokus pembelajaran tidak jelas, keterbatasan memilih model dan metode pembelajaran, sulitnya merumuskan tujuan pembelajaran terintegrasi, dsb.-


Ki Sugeng Subagya

Pamong Tamansiswa, Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan



Dimuat Harian Pikiran Rakyat Bandung, Selasa 02 Februari 2010 Halaman 26

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons