Sistem Among dan Sistem Pendidikan Nasional
Oleh : Ki Sugeng Subagya
Oleh : Ki Sugeng Subagya
Ki Hadjar Dewantara, peletak dasar-dasar sistem pendidikan nasional, mendirikan perguruan Tamansiswa pada 3 Juli 1922. Perguruan Tamansiswa adalah perguruan nasional yang dibangun dalam kerangka mewujudkan sebuah sistem pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional itulah yang disebut sebagai Sistem Among. Bagaimana implementasi Sistem Among dalam sistem pendidikan nasional kita dewasa ini ? Itulah salah satu masalah mendasar pendidikan nasional kita dewasa ini.
Konsepsi Sistem Among
Sistem Among adalah sistem yang menjadi dasar dan identitas pendidikan di Tamansiswa. Kehadirannya dimaksudkan sebagai perlawanan atas sistem pendidikan Barat yang dibawa oleh pemerintah kolonial yang tidak sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Pendidikan Barat didasari oleh regering, tucht and orde, atau perintah, hukuman dan ketertiban atau paksaan. Dalam praktinya, pendidikan yang demikian akan merusak kehidupan batin anak-anak. Budi pekertinya rusak karena hidup di bawah paksaan dan hukuman, yang seringkali tidak setimpal dengan kesalahan yang dilakukan. Jika kelak dewasa, anak-anak yang telah rusak batinnya tidak dapat bekerja tanpa diperintah dan dipaksa. Demikian penegasan Ki Hadjar Dewantara.
Sistem Among tidak memakai syarat paksaan. Tegasnya, bukan pendidikan dengan cara regering, tucht and orde yang menjadi dasarnya, melainkan orde and vrede, ialah tertib dan damai atau tata tentrem. Memaksa dalam pendidikan harus ditinggalkan, meskipun sekadar memimpin sejauh mungkin dihindari. Mencampuri kehidupan anak diperbolehkan ketika anak ternyata sudah berada di jalan yang salah. Dengan demikian kelangsungan kehidupan batin anak selalu terjaga. Meskipun demikian, kemerdekaan atas pilihan jalan yang ditempuh anak tidak dibiarkan sedemikian rupa sehingga nampak sebagai “nguja” atau membiar-liarkan. Pendidik tidak boleh “meleng” melakukan pengawasan.
Sebagai illustrasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Ketika anak belajar memanjat pohon, tidak pada tempatnya dicegah. Kekhawatiran yang terungkap sebagai nanti jatuh, nanti sakit, nanti celaka, dan sebagainya, sesungguhnya adalah bentuk pelarangan dan paksaan. Cara yang demikian menyebabkan anak akan selalu merasa bersalah ketika akan belajar memanjat pohon. Akibatnya, sampai kapanpun anak tidak akan dapat memanjat. Biarkan anak-anak belajar memanjat sesuai dengan kehendaknya. Hanya ketika memanjat sudah sampai pada dahan atau ranting yang nyata-nyata membahayakan, baru peran pendidik dibutuhkan untuk memberikan alasan logis mengapa tidak boleh memanjat dahan atau ranting yang kecil.
Implementasi Dalam Pembelajaran
Dalam pembelajaran, Sistem Among dapat diimplementasikan sesuai dengan perkembangan alam dan zaman. Sesungguhnya pemberlakukan KTSP, dimana setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan kurikulumnya sendiri dan setiap guru dapat mengembangkan silabus dan rencana pembelajarannya merupakan peluang untuk terimplementasikannya Sistem Among dalam pembelajaran.
Beberapa hal dapat dilakukan untuk itu. Misalnya, memberikan pelayanan pada kecenderungan anak agar tumbuh secara maksimal tanpa adanya perasaan takut dan tertekan. Mengutamakan personal aproach atau pendekatan individual dalam pembelajaran dengan memperhatikan kodratnya anak. Membuka peluang tumbuhnya inisiatif serta kemampuan anak untuk berbuat sesuatu. Apabila hendak “menghukum anak”, hendaknya dipikir masak-masak. Apakah hal itu akan menguntungkan anak atau sebaliknya ? Apakah dengan hukuman tidak berdampak menjauhkan hubungan antara guru dengan murid ? Apabila terpaksa harus menghukum, maka hendaknya tetap didasarkan pada rasa cinta dan dengan iktikad demi keselamatan anak itu sendiri. Hukuman bukan didasari oleh dendam atau untuk membuat jera (ngapokke), tetapi hukuman harus difahami untuk menunjukkan buahnya perbuatan. Hukuman adalah sebuah pembelajaran untuk konsekuen dan bertanggungjawab.
Untuk mengimplementasikan Sistem Among dalam pembelajaran, hendaknya diperhatikan substansinya. Hemat penulis, sedikitnya ada lima substansi dalam Sistem Among, ialah (1) sistem among adalah perwujudan dari sikap laku yang dijiwai oleh azas kekeluargaan, kemerdekaan dan pengabdian dengan mengingat kodrat iradatnya anak didik. (2) Sistem among membangkitkan jiwa merdeka dan rasa tanggungjawab dengan menjalin hubungan batin antara pendidik dan peserta didik atas dasar saling menghargai. (3) Sistem among menumbuhkan dan membuka kesempatan bagi peserta didik dan pendidik untuk berkreasi dan berprestasi dalamrangka memayu hayuning salira, memayu hayuning bangsa dan memayu hayuning manungsa. (4) Sistem among menciptakan suasana gembira dalam belajar dan bekerja, sehingga pembelajaran menjadi menarik bagi peserta didik dan pendidik. (5) Sistem among merupakan kebulatan sikap dan perilaku yang tercermin dari tutwuri handayani, ing madya mangun karsa, dan ing ngarsa sung tuladha.
Dengan demikian, Sistem Among berpijak pada dua dasar, ialah kemerdekaan dan kodrat alam. Kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak sehingga dapat hidup merdeka, mandiri dan makarya. Sedangkan kodrat alam sebagai syarat untuk mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya menurut hukum evolusi.
Kini, ada hal yang sungguh memprihatinkan. Pendidikan nasional kita telah mulai berpaling dari Sistem Among. Perintah dan paksaan sebagai cara pendidikan yang ditentang oleh Sistem Among, di banyak satuan pendidikan malah ditumbuh suburkan. Ketimpangan sasaran pendidikan yang cenderung intelektualistis yang ditolak oleh Sistem Among, kini kokoh dengan angkuhnya membinasakan aspek pengembangan rasa dan karsa peserta didik. Kemandirian untuk berkarya bagi peserta didik telah terabaikan oleh selembar ijazah formal. Akibatnya, tamat sekolah, peserta didik tak mampu menciptakan pekerjaan bagi dirinya, apalagi orang lain, kecuali “klonthang-klanthung” menenteng map mencari pekerjaan untuk menjadi buruh pada orang lain.
Senyampang masih ada kesempatan, kembalikan roh sistem pendidikan nasional kita kepada dasar-dasarnya dengan sungguh-sungguh mengimplementasi Sistem Among. Dengan demikian pendidikan nasional kita pada saatnya benar-benar berakar kuat dari konsepsi yang digali dari kekayaan bangsa sendiri.
Sistem pendidikan nasional itulah yang disebut sebagai Sistem Among. Bagaimana implementasi Sistem Among dalam sistem pendidikan nasional kita dewasa ini ? Itulah salah satu masalah mendasar pendidikan nasional kita dewasa ini.
Konsepsi Sistem Among
Sistem Among adalah sistem yang menjadi dasar dan identitas pendidikan di Tamansiswa. Kehadirannya dimaksudkan sebagai perlawanan atas sistem pendidikan Barat yang dibawa oleh pemerintah kolonial yang tidak sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Pendidikan Barat didasari oleh regering, tucht and orde, atau perintah, hukuman dan ketertiban atau paksaan. Dalam praktinya, pendidikan yang demikian akan merusak kehidupan batin anak-anak. Budi pekertinya rusak karena hidup di bawah paksaan dan hukuman, yang seringkali tidak setimpal dengan kesalahan yang dilakukan. Jika kelak dewasa, anak-anak yang telah rusak batinnya tidak dapat bekerja tanpa diperintah dan dipaksa. Demikian penegasan Ki Hadjar Dewantara.
Sistem Among tidak memakai syarat paksaan. Tegasnya, bukan pendidikan dengan cara regering, tucht and orde yang menjadi dasarnya, melainkan orde and vrede, ialah tertib dan damai atau tata tentrem. Memaksa dalam pendidikan harus ditinggalkan, meskipun sekadar memimpin sejauh mungkin dihindari. Mencampuri kehidupan anak diperbolehkan ketika anak ternyata sudah berada di jalan yang salah. Dengan demikian kelangsungan kehidupan batin anak selalu terjaga. Meskipun demikian, kemerdekaan atas pilihan jalan yang ditempuh anak tidak dibiarkan sedemikian rupa sehingga nampak sebagai “nguja” atau membiar-liarkan. Pendidik tidak boleh “meleng” melakukan pengawasan.
Sebagai illustrasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Ketika anak belajar memanjat pohon, tidak pada tempatnya dicegah. Kekhawatiran yang terungkap sebagai nanti jatuh, nanti sakit, nanti celaka, dan sebagainya, sesungguhnya adalah bentuk pelarangan dan paksaan. Cara yang demikian menyebabkan anak akan selalu merasa bersalah ketika akan belajar memanjat pohon. Akibatnya, sampai kapanpun anak tidak akan dapat memanjat. Biarkan anak-anak belajar memanjat sesuai dengan kehendaknya. Hanya ketika memanjat sudah sampai pada dahan atau ranting yang nyata-nyata membahayakan, baru peran pendidik dibutuhkan untuk memberikan alasan logis mengapa tidak boleh memanjat dahan atau ranting yang kecil.
Implementasi Dalam Pembelajaran
Dalam pembelajaran, Sistem Among dapat diimplementasikan sesuai dengan perkembangan alam dan zaman. Sesungguhnya pemberlakukan KTSP, dimana setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan kurikulumnya sendiri dan setiap guru dapat mengembangkan silabus dan rencana pembelajarannya merupakan peluang untuk terimplementasikannya Sistem Among dalam pembelajaran.
Beberapa hal dapat dilakukan untuk itu. Misalnya, memberikan pelayanan pada kecenderungan anak agar tumbuh secara maksimal tanpa adanya perasaan takut dan tertekan. Mengutamakan personal aproach atau pendekatan individual dalam pembelajaran dengan memperhatikan kodratnya anak. Membuka peluang tumbuhnya inisiatif serta kemampuan anak untuk berbuat sesuatu. Apabila hendak “menghukum anak”, hendaknya dipikir masak-masak. Apakah hal itu akan menguntungkan anak atau sebaliknya ? Apakah dengan hukuman tidak berdampak menjauhkan hubungan antara guru dengan murid ? Apabila terpaksa harus menghukum, maka hendaknya tetap didasarkan pada rasa cinta dan dengan iktikad demi keselamatan anak itu sendiri. Hukuman bukan didasari oleh dendam atau untuk membuat jera (ngapokke), tetapi hukuman harus difahami untuk menunjukkan buahnya perbuatan. Hukuman adalah sebuah pembelajaran untuk konsekuen dan bertanggungjawab.
Untuk mengimplementasikan Sistem Among dalam pembelajaran, hendaknya diperhatikan substansinya. Hemat penulis, sedikitnya ada lima substansi dalam Sistem Among, ialah (1) sistem among adalah perwujudan dari sikap laku yang dijiwai oleh azas kekeluargaan, kemerdekaan dan pengabdian dengan mengingat kodrat iradatnya anak didik. (2) Sistem among membangkitkan jiwa merdeka dan rasa tanggungjawab dengan menjalin hubungan batin antara pendidik dan peserta didik atas dasar saling menghargai. (3) Sistem among menumbuhkan dan membuka kesempatan bagi peserta didik dan pendidik untuk berkreasi dan berprestasi dalamrangka memayu hayuning salira, memayu hayuning bangsa dan memayu hayuning manungsa. (4) Sistem among menciptakan suasana gembira dalam belajar dan bekerja, sehingga pembelajaran menjadi menarik bagi peserta didik dan pendidik. (5) Sistem among merupakan kebulatan sikap dan perilaku yang tercermin dari tutwuri handayani, ing madya mangun karsa, dan ing ngarsa sung tuladha.
Dengan demikian, Sistem Among berpijak pada dua dasar, ialah kemerdekaan dan kodrat alam. Kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak sehingga dapat hidup merdeka, mandiri dan makarya. Sedangkan kodrat alam sebagai syarat untuk mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya menurut hukum evolusi.
Kini, ada hal yang sungguh memprihatinkan. Pendidikan nasional kita telah mulai berpaling dari Sistem Among. Perintah dan paksaan sebagai cara pendidikan yang ditentang oleh Sistem Among, di banyak satuan pendidikan malah ditumbuh suburkan. Ketimpangan sasaran pendidikan yang cenderung intelektualistis yang ditolak oleh Sistem Among, kini kokoh dengan angkuhnya membinasakan aspek pengembangan rasa dan karsa peserta didik. Kemandirian untuk berkarya bagi peserta didik telah terabaikan oleh selembar ijazah formal. Akibatnya, tamat sekolah, peserta didik tak mampu menciptakan pekerjaan bagi dirinya, apalagi orang lain, kecuali “klonthang-klanthung” menenteng map mencari pekerjaan untuk menjadi buruh pada orang lain.
Senyampang masih ada kesempatan, kembalikan roh sistem pendidikan nasional kita kepada dasar-dasarnya dengan sungguh-sungguh mengimplementasi Sistem Among. Dengan demikian pendidikan nasional kita pada saatnya benar-benar berakar kuat dari konsepsi yang digali dari kekayaan bangsa sendiri.
Kritik Presiden
Pada waktu membuka temu nasional atau ”National Summit” 2009 di Jakarta akhir Oktober lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar metode pembelajaran diubah untuk mendorong siswa berinovasi dan mengembangkan kreatifitas. Metodologi pembelajaran siswa di Indonesia rupanya menjadi perhatian kepala negara. Presiden mengkritik metode pendidikan nasional yang tidak mendorong siswa mengembangkan inovasi dan kreatifitas sehingga sulit memunculkan para wirausaha maju.
"Saya ingatkan Mendiknas, coba sejak TK, SD, SMP, SMA itu metodologinya jangan guru aktif siswa pasif, dan hanya sekadar mengejar ujian, rapor. Kalau itu yang dipilih maka anak-anak bersekolah tidak berkembang kreativitasnya, inovasi dan jiwa wirausahanya," Jiwa wirausaha penting harus dipupuk sejak kecil sehingga pendidikan nasional tidak hanya melahirkan para pencari kerja tetapi pencipta lapangan kerja.
Pada waktu membuka temu nasional atau ”National Summit” 2009 di Jakarta akhir Oktober lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar metode pembelajaran diubah untuk mendorong siswa berinovasi dan mengembangkan kreatifitas. Metodologi pembelajaran siswa di Indonesia rupanya menjadi perhatian kepala negara. Presiden mengkritik metode pendidikan nasional yang tidak mendorong siswa mengembangkan inovasi dan kreatifitas sehingga sulit memunculkan para wirausaha maju.
"Saya ingatkan Mendiknas, coba sejak TK, SD, SMP, SMA itu metodologinya jangan guru aktif siswa pasif, dan hanya sekadar mengejar ujian, rapor. Kalau itu yang dipilih maka anak-anak bersekolah tidak berkembang kreativitasnya, inovasi dan jiwa wirausahanya," Jiwa wirausaha penting harus dipupuk sejak kecil sehingga pendidikan nasional tidak hanya melahirkan para pencari kerja tetapi pencipta lapangan kerja.
Hemat saya, untuk merespon kritik presiden itu, yang paling tepat adalah kita kembali kepada Sistem Among. Tugas kita, wong Tamansiswa, adalah menggali konsepsi dan kemudian mengimplementasikannya dalam pembelajaran sebagai sebuah sistem pendidikan nasional yang “namansiswani”. Semoga.
Dimuat Majalah SISWA, Desember 2009
0 komentar:
Posting Komentar