KI HADJAR DEWANTARA :
Mendirikan dan Memimpin
Perguruan Nasional Tamansiswa
Oleh : Ki Sugeng Subagya
Mendirikan dan Memimpin
Perguruan Nasional Tamansiswa
Oleh : Ki Sugeng Subagya
Cita-cita diraih dengan daya upaya. Adakalanya daya upaya harus ditempuh dengan menggunakan sarana. Belajar giat penuh semangat adalah daya upaya untuk mencapai cita-cita sukses di masa depan. Untuk dapat belajar giat diperlukan sarana belajar, misalnya buku, suasana yang kondusif, bimbingan, dan sebagainya.
Merdeka, yang dicita-citakan bangsa Indonesia memerlukan daya upaya untuk mewujudkannya. Untuk itu harus disediakan banyak sarana untuk melakukan daya upaya mencapai Indoensia merdeka. Ki Hadjar Dewantara, memilih pendidikan sebagai sarana daya upaya mencapai Indoensia merdeka. Oleh karena itu didirikanlah Perguruan Nasional Tamansiswa pada 3 Juli 1922.
Belajar dari Sejarah
Apabila kita menengok sejarah ke belakang, pada tahun 1921 masa sebelum berdirinya Perguruan Nasional Tamansiswa, saat itu berkumpullah kaum terpelajar kita dari berbagai latar belakang keahlian, baik dari bidang politik, kebudayaan, pendidikan, kesenian, kemasyarakatan dan religi dalam suatu wadah paguyuban “Selasa Kliwonan”. Komunitas ini ada karena mereka tertarik oleh kesengsaraan rakyat Indonesia akibat penjajahan. Oleh sebab itu tujuan dari paguyuban ini kemudian dirumuskan sebagai memayu hayuning sarira (kebahagiaan pribadi), memayu hayuning bangsa (kebahagiaan bangsa), dan memayu hayuning manungsa (kebahagiaan umat manusia).
Tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai apabila masyarakat dan bangsa kita tetap dalam keadaan tidak merdeka. Kemerdekaan tidak akan ada apabila dalam setiap diri warga masyarakat dan bangsa tidak tumbuh jiwa merdeka. Untuk dapat menumbuhkan jiwa merdeka maka warga masyarakat dan bangsa harus dididik. Oleh sebab itu maka perkumpulan ini menugaskan kepada Soewardi Surjaningrat, yang kemudian menjadi Ki Hadjar Dewantara, untuk mendidik menanamkan jiwa merdeka bagi anak-anak. Sedangkan Ki Ageng Suryomentaram ditugasi untuk mendidik menanamkan jiwa merdeka bagi orang dewasa. Demikianlah maka Ki Hadjar Dewantara kemudian mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa sebagai sarana mendidik anak-anak, sedangkan Ki Ageng Suryomentaram mengembangkan “Kawruh Begja”, yang kemudian menjadi “Kawruh Jiwa” sebagai sarana mendidik orang dewasa.
87 Tahun Tamansiswa
Kini, setelah 87 tahun Tamansiswa berdiri dan cita-cita Indonesia merdeka telah terwujud, masih adakah peran Tamansiswa dibutuhkan ? Demikianlah banyak pertanyaan dimunculkan oleh berbagai pihak, tidak kurang dari keluarga besar Tamansiswa sendiri. Dengan kata lain, masihkah diperlukan kehadiran Tamansiswa pada saat kemerdekaan bangsa sudah dalam genggaman ?
Pertanyaan di atas dibangun dengan cara memperbandingkan untuk menakar peran Tamansiswa di masa lalu dan kini. Ketika awal lahirnya sampai dicapainya kemerdekaan bangsa Indonesia, Tamansiswa memiliki peran yang gegap gempita. Sedangkan setelah kemerdekaan, peran itu mulai meredup dan bahkan akhir-akhir ini cenderung tidak tampak dipermukaan.
Pada zaman penjajahan Belanda, perlawanan Tamansiswa terhadap onderwijs-ordonantie 1932 (peraturan sekolah liar), kinder-toelage (tunjangan anak), loon-belasting (pajak upah), dan sebagainya sungguh mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat. Pemerintah kolonial “keder” menghadapi perlawanan Tamansiswa yang didukung banyak pihak yang tidak hanya menyatakan persetujuannya, tetapi mereka bersama-sama Tamansiswa merapatkan barisan melakukan perlawanan.
Pada zaman penjajahan Jepang yang sangat represif, perlawanan Tamansiswa terhadap ditutupnya sekolah swasta dilakukan dengan cara “ngenthung” atau melalui gerakan bawah tanah. Meskipun secara formal Tamansiswa tidak menyelenggarakan persekolahan, tetapi pendidikan non-formal “Taman Tani” secara sembunyi-sembunyi tetap memberikan pelajaran kebangsaan, sejarah dan geografi Indonesia dalam rangka menumbuhkan jiwa merdeka.
Demikianlah, pemerintah kolonial menggunakan pendidikan sebagai alat politik kolonial. Oleh karena itu Ki Hadjar Dewantara menggunakan pendidikan pula sebagai alat perjuangannya. Dibangunlah sistem pendidikan nasional yang dimulai dengan mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa. Jika pendidikan kolonial bertujuan untuk memperkuat cengkeraman kuku penjajahannya, maka pendidikan nasional bertujuan untuk melepaskan diri dari cengkeraman kuku penjahan. Dilihat dari tujuannya, keduanya berada dalam dua kutub yang bertolak belakang dan tidak mungkin dikompromikan.
Menurut Ki Suratman, Tamansiswa pada zaman penjajahan bersikap konfrontatif dan non-kooperatif. Oleh karena itu peran Tamansiswa pada zaman penjajahan tampak “gegap gempita”. Di samping mudah dikenali siapa lawan dan siapa kawan, komitmen yang tinggi untuk tercapainya Indonesia merdeka bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia adalah dukungan yang luar biasa.
Situasi dan kondisi berubah saat kemerdekaan telah dalam genggaman bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia adalah pemerintah bangsa sendiri. Oleh karena itu Tamansiswa “melu handarbeni” negara dan pemerintah Republik Indonesia. Strategi perjuangan konfrontatif dan non-kooperatif harus ditinggalkan, dipakailah strategi kooperatif, konsultatif dan korektif.
Jelaslah, terhadap negara dan pemerintah Republik Indonesia yang Tamansiswa turut serta merebut, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaannya, Tamansiswa tidak akan bersikap konfrontatif dan non-kooperatif. Tamansiswa bekerjasama (kooperatif dan konsultatif) terhadap pemerintah Republik Indonesia. Tidak menutup kemungkinan dalam bekerjasama itu terdapat perbedaan pandangan, pendapat dan sikap. Untuk itulah sikap korektif perlu dikedepankan.
Dengan strategi “TRI-KO”, ialah kooperatif, konsultatif dan korektif, dewasa ini peran dan eksistensi Tamansiswa tetap diperlukan. Upaya perluasan kesempatan dan pemerataan mutu pendidikan yang dicanangkan pemerintah, Tamansiswa perlu meresponnya dengan positif dalam bentuk kooperatif. Kebijakan pemerintah dalam pembiayaan pendidikan yang berkeadilan, Tamansiswa dapat mengambil perannya secara konsultatif. Demikian pula, ketika pendidikan nasional sebagai sebuah sistem mulai diingkari, sehingga dalam beberapa kebijakan pendidikan nampak terkesan diatur oleh pihak asing, misalnya pemberlakukan Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan, diundangkannya UU BHP, dll. maka Tamansiswa harus melakukan koreksi.
Untuk mengimplementasi “TRI-KO”, di kalangan Tamansiswa sendiri bukan tidak mungkin mengalami kendala internal. Kendala utama yang dihadapi adalah kualitas sumber daya manusianya. Hal ini terkait dengan kaderisasi. Artinya sangat sedikit kader Tamansiswa yang memiliki kemampuan (bevoegdheid) dan sekaligus kewenangan (bekwaamheid) untuk mengembangkan diri dan lembaganya dalam rangka meningkatkan peran dan eksistensi Tamansiswa. Sebenarnya banyak kader Tamansiswa yang bagus, akan tetapi ketika masih produktif memilih berkarya di luar dan setelah kurang produktif baru ingin berkiprah di Tamansiswa.
Merdeka, yang dicita-citakan bangsa Indonesia memerlukan daya upaya untuk mewujudkannya. Untuk itu harus disediakan banyak sarana untuk melakukan daya upaya mencapai Indoensia merdeka. Ki Hadjar Dewantara, memilih pendidikan sebagai sarana daya upaya mencapai Indoensia merdeka. Oleh karena itu didirikanlah Perguruan Nasional Tamansiswa pada 3 Juli 1922.
Belajar dari Sejarah
Apabila kita menengok sejarah ke belakang, pada tahun 1921 masa sebelum berdirinya Perguruan Nasional Tamansiswa, saat itu berkumpullah kaum terpelajar kita dari berbagai latar belakang keahlian, baik dari bidang politik, kebudayaan, pendidikan, kesenian, kemasyarakatan dan religi dalam suatu wadah paguyuban “Selasa Kliwonan”. Komunitas ini ada karena mereka tertarik oleh kesengsaraan rakyat Indonesia akibat penjajahan. Oleh sebab itu tujuan dari paguyuban ini kemudian dirumuskan sebagai memayu hayuning sarira (kebahagiaan pribadi), memayu hayuning bangsa (kebahagiaan bangsa), dan memayu hayuning manungsa (kebahagiaan umat manusia).
Tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai apabila masyarakat dan bangsa kita tetap dalam keadaan tidak merdeka. Kemerdekaan tidak akan ada apabila dalam setiap diri warga masyarakat dan bangsa tidak tumbuh jiwa merdeka. Untuk dapat menumbuhkan jiwa merdeka maka warga masyarakat dan bangsa harus dididik. Oleh sebab itu maka perkumpulan ini menugaskan kepada Soewardi Surjaningrat, yang kemudian menjadi Ki Hadjar Dewantara, untuk mendidik menanamkan jiwa merdeka bagi anak-anak. Sedangkan Ki Ageng Suryomentaram ditugasi untuk mendidik menanamkan jiwa merdeka bagi orang dewasa. Demikianlah maka Ki Hadjar Dewantara kemudian mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa sebagai sarana mendidik anak-anak, sedangkan Ki Ageng Suryomentaram mengembangkan “Kawruh Begja”, yang kemudian menjadi “Kawruh Jiwa” sebagai sarana mendidik orang dewasa.
87 Tahun Tamansiswa
Kini, setelah 87 tahun Tamansiswa berdiri dan cita-cita Indonesia merdeka telah terwujud, masih adakah peran Tamansiswa dibutuhkan ? Demikianlah banyak pertanyaan dimunculkan oleh berbagai pihak, tidak kurang dari keluarga besar Tamansiswa sendiri. Dengan kata lain, masihkah diperlukan kehadiran Tamansiswa pada saat kemerdekaan bangsa sudah dalam genggaman ?
Pertanyaan di atas dibangun dengan cara memperbandingkan untuk menakar peran Tamansiswa di masa lalu dan kini. Ketika awal lahirnya sampai dicapainya kemerdekaan bangsa Indonesia, Tamansiswa memiliki peran yang gegap gempita. Sedangkan setelah kemerdekaan, peran itu mulai meredup dan bahkan akhir-akhir ini cenderung tidak tampak dipermukaan.
Pada zaman penjajahan Belanda, perlawanan Tamansiswa terhadap onderwijs-ordonantie 1932 (peraturan sekolah liar), kinder-toelage (tunjangan anak), loon-belasting (pajak upah), dan sebagainya sungguh mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat. Pemerintah kolonial “keder” menghadapi perlawanan Tamansiswa yang didukung banyak pihak yang tidak hanya menyatakan persetujuannya, tetapi mereka bersama-sama Tamansiswa merapatkan barisan melakukan perlawanan.
Pada zaman penjajahan Jepang yang sangat represif, perlawanan Tamansiswa terhadap ditutupnya sekolah swasta dilakukan dengan cara “ngenthung” atau melalui gerakan bawah tanah. Meskipun secara formal Tamansiswa tidak menyelenggarakan persekolahan, tetapi pendidikan non-formal “Taman Tani” secara sembunyi-sembunyi tetap memberikan pelajaran kebangsaan, sejarah dan geografi Indonesia dalam rangka menumbuhkan jiwa merdeka.
Demikianlah, pemerintah kolonial menggunakan pendidikan sebagai alat politik kolonial. Oleh karena itu Ki Hadjar Dewantara menggunakan pendidikan pula sebagai alat perjuangannya. Dibangunlah sistem pendidikan nasional yang dimulai dengan mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa. Jika pendidikan kolonial bertujuan untuk memperkuat cengkeraman kuku penjajahannya, maka pendidikan nasional bertujuan untuk melepaskan diri dari cengkeraman kuku penjahan. Dilihat dari tujuannya, keduanya berada dalam dua kutub yang bertolak belakang dan tidak mungkin dikompromikan.
Menurut Ki Suratman, Tamansiswa pada zaman penjajahan bersikap konfrontatif dan non-kooperatif. Oleh karena itu peran Tamansiswa pada zaman penjajahan tampak “gegap gempita”. Di samping mudah dikenali siapa lawan dan siapa kawan, komitmen yang tinggi untuk tercapainya Indonesia merdeka bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia adalah dukungan yang luar biasa.
Situasi dan kondisi berubah saat kemerdekaan telah dalam genggaman bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia adalah pemerintah bangsa sendiri. Oleh karena itu Tamansiswa “melu handarbeni” negara dan pemerintah Republik Indonesia. Strategi perjuangan konfrontatif dan non-kooperatif harus ditinggalkan, dipakailah strategi kooperatif, konsultatif dan korektif.
Jelaslah, terhadap negara dan pemerintah Republik Indonesia yang Tamansiswa turut serta merebut, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaannya, Tamansiswa tidak akan bersikap konfrontatif dan non-kooperatif. Tamansiswa bekerjasama (kooperatif dan konsultatif) terhadap pemerintah Republik Indonesia. Tidak menutup kemungkinan dalam bekerjasama itu terdapat perbedaan pandangan, pendapat dan sikap. Untuk itulah sikap korektif perlu dikedepankan.
Dengan strategi “TRI-KO”, ialah kooperatif, konsultatif dan korektif, dewasa ini peran dan eksistensi Tamansiswa tetap diperlukan. Upaya perluasan kesempatan dan pemerataan mutu pendidikan yang dicanangkan pemerintah, Tamansiswa perlu meresponnya dengan positif dalam bentuk kooperatif. Kebijakan pemerintah dalam pembiayaan pendidikan yang berkeadilan, Tamansiswa dapat mengambil perannya secara konsultatif. Demikian pula, ketika pendidikan nasional sebagai sebuah sistem mulai diingkari, sehingga dalam beberapa kebijakan pendidikan nampak terkesan diatur oleh pihak asing, misalnya pemberlakukan Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan, diundangkannya UU BHP, dll. maka Tamansiswa harus melakukan koreksi.
Untuk mengimplementasi “TRI-KO”, di kalangan Tamansiswa sendiri bukan tidak mungkin mengalami kendala internal. Kendala utama yang dihadapi adalah kualitas sumber daya manusianya. Hal ini terkait dengan kaderisasi. Artinya sangat sedikit kader Tamansiswa yang memiliki kemampuan (bevoegdheid) dan sekaligus kewenangan (bekwaamheid) untuk mengembangkan diri dan lembaganya dalam rangka meningkatkan peran dan eksistensi Tamansiswa. Sebenarnya banyak kader Tamansiswa yang bagus, akan tetapi ketika masih produktif memilih berkarya di luar dan setelah kurang produktif baru ingin berkiprah di Tamansiswa.
Artikel dimuat Majalah SISWA, Juli 2009
0 komentar:
Posting Komentar